Bukannya Melindungi, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Perkosa Gadis ABG di Markas Polsek

Bukannya Melindungi, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Perkosa Gadis ABG di Markas Polsek
Minggu, 27 Juni 2021 08:14 WIB

HALMAHERA BARAT, POTRETNEWS.com — Oknum polisi Briptu II diduga telah memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut). Aksi bejat itu dilakukan Briptu II setelah dimintai tolong oleh keluarga korban yang juga polisi untuk mengamankan korban. Awalnya, pada Minggu, 13 Juni lalu, korban yang tengah melakukan perjalanan menuju Kota Ternate terpaksa menginap di sebuah penginapan di wilayah Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, karena sudah larut malam.

"Korban itu mau ke Ternate. Nah, jalan dari Halmahera Barat menuju Sidangoli. Di Sidangoli ini kehabisan angkutan ke Ternate. Makanya bermalam di situ," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan kepada detikcom, Rabu (23/6/2021), melansir Detik.com.

Keluarga korban, yang merupakan polisi dan rekan satu angkatan Briptu II, kemudian meminta Briptu II mengamankan korban dari penginapan menuju Polsek.

"Karena menemukan korban itu, istilahnya dibawalah, diamankan ke Polsek, karena kan diamanahkan (leting polisi yang juga keluarga korban). Tapi sampai di Polsek berubah juga (terjadi pemerkosaan)," kata Kombes Adib

"Jadi itu awalnya dimintai tolong sama leting-nya (Briptu II amankan korban) karena dia tugas di Ternate," lanjutnya.

Briptu II kini ditahan di Polres Ternate oleh Ditreskrimum Polda Malut dan terancam dipecat. Dia juga tengah diproses etik oleh Propam.

"Intinya adalah Polda Maluku Utara tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang telah melakukan pelanggaran pidana. Pasti terkait dengan masalah ini akan dikenakan sanksi tegas lagi, dan sanksi tertingginya dipecat dan sudah diajukan ke peradilan umum," ujar Adip.

Terkait aksi bejat Briptu II memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan pada Minggu (13/6), polisi sudah melakukan rekonstruksi. Berkas perkara Briptu II juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sudah dilakukan rekonstruksi terhadap peristiwanya dan dalam waktu dekat akan diajukan ke jaksa penuntut umum," katanya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww