Nama SF Hariyanto Masuk Daftar Calon Sekdaprov Riau, GMPR ”Keberatan”

Nama SF Hariyanto Masuk Daftar Calon Sekdaprov Riau, GMPR ”Keberatan”

Masa aksi dari GMPR merunjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau, (24/6/2021).

Jum'at, 25 Juni 2021 20:40 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jum'at (27/6/2021). Mereka menuntut Kementerian Dalam Negeri agar tidak memilih SF Hariyanto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Diketahui, melalui penetapan akhir seleksi terbuka yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau. Ada 3 nama yang diluluskan, di antaranya Indra Suandy, Said Mustafa, dan SF Hariyanto.

Berdasarkan pantauan potretnews com, puluhan mahasiswa ini menuntut Mendagri agar tidak memilih SF Hariyanto sebagai Sekdaprov Riau. Lantaran SF Hariyanto turut berulangkali menjadi saksi atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Kami mendesak Bapak Gubernur agar merekomendasikan kepada Mendagri agar tidak memilih SF Hariyanto sebagai Sekdaprov Riau. Sebab SF Hariyanto sudah sering berulang kali menjadi saksi atas kasus korupsi,” kata Rizki Ahmad Fauzi saat menyampaikan orasinya.

Fauzi mengutarakan bahwa SF Hariyanto pernah dipanggil sebagai saksi di sidang korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir dan kasus korupsi SPPD fiktif di Dispenda Riau.

“Jangan sampai terulang kembali ASN nomor 1 di Riau tersandung kasus korupsi, hal itu sangat memalukan bagi masyarakat Riau. Maka kami meminta kepada Bapak Gubernur agar selektif memilih sang Sekdaprov, jangan sampai terulang lagi seperti sebelumnya, yakni seperti kasus yang menjerat Yan Prana, lalu kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas beberapa tindakan pidana korupsi di Kabupaten Siak” ujarnya.

Selain itu mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut kembali kasus korupsi yang pada waktu itu sempat menjadikan SF Hariyanto sebagai saksi.

“Kita juga neminta aparat penegak hukum untuk mengusut kembali kasus korupsi yang menjadikan SF Hariyanto menjadi saksi pada kasus tersebut,” pungkasnya. ***

Kategori : Peristiwa
wwwwww