Home > Berita > Umum

Aneh, Puluhan Motor Bertahun-tahun di Parkiran Bandara karena tak Kunjung Diambil Pemiliknya

Aneh, Puluhan Motor Bertahun-tahun di Parkiran Bandara karena tak Kunjung Diambil Pemiliknya
Jum'at, 25 Juni 2021 17:06 WIB

BALI, POTRETNEWS.com — Puluhan unit sepeda motor terparkir bertahun-tahun di lantai ll Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Motor dengan berbagai merek itu bahkan sudah berdebu akibat dibiarkan begitu lama oleh pemiliknya. Belum diketahui alasan pemilik meninggalkan motor-motor tersebut.

"Ada yang tahunan sampai debuan begitu. Jumlahnya sekitar 80 unit lah," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudhistira, saat dihubungi, Jumat (25/6/2021), melansir Tribunnews.com.

Taufan menyebut, puluhan motor yang terparkir di lantai ll Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, itu mengganggu ketersedian lahan parkir di Bandara. Puluhan motor Diparkir di Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Puluhan motor Diparkir di Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai). Pihaknya juga telah melaporkan kendaraan yang terparkir lama itu ke Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Kami selalu melaporkan secara rutin ke Polsek KP3. Jadi, ketika nanti ada laporan ke polisi mana pun terkait motor hilang, polisi kan saling koordinasi ada laporan motor DK sekian. Ternyata, ada di bandara, misalnya," kata dia.

Taufan menyebut, bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan yang disewakan atau pribadi dapat segera melapor ke Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah, dengan membawa STNK dan BPKB.

"Selain motor, ada satu unit mobil yang terparkir juga belum diambil pemiliknya," kata dia.

Selain STNK dan BPKB, pemilik kendaraan juga harus membayar parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tarif parkir kendaraan sepeda motor per 12 jam Rp 4.000 dan jam selanjutnya Rp 2.000 dan setelah 24 jam kembali ke tarif awal yaitu Rp 4.000.

Kemudian, untuk mobil per jamnya Rp 10.000 dan jam selanjutnya Rp 5.000 dan ketika 24 jam kembali kembali ke tarif awal Rp 10.000. Pihaknya, lanjut Taufan, berkomitmen mengamankan motor tersebut sampai pemiliknya datang.

"Kami diamkan sampai ada yang ngambil," tutur dia. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww