Oknum Pengurus LBH Main Ancam terhadap Kades di Indragiri Hilir yang Menolak Menjadi Klien

Oknum Pengurus LBH Main Ancam terhadap Kades di Indragiri Hilir yang Menolak Menjadi Klien
Selasa, 22 Juni 2021 15:34 WIB

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Oknum Pengurus Lembaga Bantuan Hukum atau LBH ancam Kepala Desa atau Kades di Inhil , berawal dari tolakan menjadi mitra. LBH yang seharusnya memberikan bantuan hukum, justru mengancam dan menakuti-kuti sejumlah Kades di Inhil dengan berbagai alasan yang mengarah kepada pemerasan.

Hal ini di beberkan Kades Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Abdul Rahman, selaku pihak yang merasa dirugikan dengan aksi oknum pengurus LBH yang berasal dari luar Kabupaten Inhil tersebut.Abdul Rahman mengakui mendapat ancaman setelah dirinya tidak lagi bersedia untuk menjadi klien atau mitra LBH dan tidak menjawab surat yang diberikan oleh LBH tersebut.

“Kita (kades) di suruh bayar untuk jadi klien di LBH mereka, tapi karena saya sudah punya pengacara sendiri jadi saya tidak bersedia.

Sejak itu saya di keluarkan dari group dan diancam akan disurati dan diberitakan ke media dengan berbagai dugaan yang terkesan mencari – cari kesalahan saya,” beber Rahman sapaan akrabnya kepada Tribun Pekanbaru, Selasa (22/6/21), melansir Tribunnews.com.

Menurut Rahman, sebelumnya dirinya juga sudah membayar Kartu Tanda Anggota (KTA) menjadi mitra atau klien di LBH tersebut sejumlah Rp. 1 juta sebagai bentuk solidaritas sesama Kades.

“Tahun lalu saya sudah bayar Rp. 1 juta, tahun ini mereka minta lagi Rp. 3 juta.

Mereka bilang uang Rp. 1 juta yang saya bayarkan tahun lalu itu cuma uang KTA dan belum jadi klien, benar-benar aneh,” tambahnya lagi. Rahman juga mengakui memiliki banyak bukti pemerasan yang dilakukan LBH tersebut jika terus – terusan diserang dan diintimidasi, serta akan melaporkan kepada pihak yang berwajib LBH yang kerjanya menakut – nakuti kades dan memerasnya dengan kedok LBH.

“Saya siap melaporkan permainan mereka di depan hukum. Saya tidak suka, gara-gara saya tidak bayar upeti lalu diberitakan dan dicari kesalahannya. Saya Kades Pasir Mas siap menghadapi. Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan penasehat hukum saya, dan rekan media yang ada di Inhil, karena ini sudah merusak citra LBH dan media juga,” pungkasnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Inhil, Budi Pamungkas, mendukung langkah Kades untuk melaporkan LBH tersebut serta menyarankan agar terlebih dulu mendiskusikan dengan bagian hukum yang ada di DPMD Kabupaten Inhil.

“Ada pengacara Pemda yang bisa di gunakan, apalagi kalau punya pengacara sendiri, cari yang terbaiklah, tapi pelajari dulu. Bukan karena takut, efek lainya juga harus dipikirkan, terkuras pikiran karena ini terus, kapan mau bagun desa, laksanakan saja yang benar,” pesan Budi.

Budi menekankan, kades tidak perlu takut apabila merasa berada di jalan yang benar dan berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat, karena panglima tertinggi dari keputusan desa adalah musyawarah desa.

“Kita yakin hukum itu berpihak kepada yang benar. Tapi menahan dirilah untuk berkomentar yang sama – sama menyudutkan, karena nanti yang akan bingung masyarakat, saling menahan diri lah,” ujarnya Budi sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Budi mempertanyakan apakah dasar LBH tersebut menuduh kades yang bersangkutan melakukan dugaan korupsi dan lainnya, apalagi LBH tersebut berasal dari luar Kabupaten Inhil.

“Apakah LBH itu pernah berdiskusi dengan kadesnya langsung atau hanya via telpon, karena itu berbeda, apalagi cuma dapat isu. Memang kesannya kalimat - kalimat yang saya dapatkan memang langsung tuduhan seperti menakut – nakuti, melaporkan ke Kejaksaan. Mungkin kali ini sudah keras, makanya kades berani bicara karena itu – itu saja,” ucapnya.

Menurut Budi, intimidasi dari LBH dan oknum tidak bertanggung jawab lainnya memang kerap terjadi menyasar kades di Kabupaten Inhil, sehingga dikuatirkan hal ini bisa mengganggu pembangunan desa.

Sehingga DPMD selaku instansi terkait pernah mencoba berkomunikasi dengan LBH tersebut untuk meminta penjelasan, meskipun pada akhirnya tidak berhasil setelah pihak LBH seperti tidak bersedia.

“Kita ngajak mereka bertemu, tapi selalu mengelak dia (LBH). Kemarin 18 desa juga yang ingin di laporkan oleh LBH dan tidak terbukti, habis itu datang lagi berapa desa lagi.Nah, jadi ketengan kades mau membangun ini dimana.

Semoga ini membuat kades lain yang merasakan hal sama bisa juga berbicara demi pembangunan desa kita, karena kapan desa mau dibangun kalau sibuk dengan itu terus,” pungkas Budi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww