Cek Handphone Suami karena Punya Firasat tak Enak, Istri di Kampar Dianiaya

Cek Handphone Suami karena Punya Firasat tak Enak, Istri di Kampar Dianiaya

Ilustrasi/INTERNET

Senin, 21 Juni 2021 18:17 WIB

KAMPAR, POTRETNEWS.com — Seorang suami di Desa Kubangjaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau tega melakukan tindak kekerasan pada istrinya sendiri.

AR, tak terima ketika handphonenya diperiksa oleh sang istri, SA. SA pun bukan tanpa sebab memeriksa handphone suaminya. Ia memiliki firasat tak menentu kepada suaminya. Tak mau terus curiga, SA lalu memeriksa handphone sang suami.

Ketika itu SA dan RA pergi ke rumah seorang teman pada 1 Maret 2021. Sesampainya di rumah teman, SA kemudian memeriksa handphone suaminya, AR. SA menemukan riwayat panggilan telepon kepada wanita lain.

Jelas SA meradang. Ia lalu menanyakan hal tersebut ke suaminya, AR. Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri mengatakan AR kemudian meminta handphonenya dikembalikan. Namun SA menolaknya. AR lalu marah sampai melakukan tindak kekerasan pada SA.

"Motif penganiayaan karena pelaku marah handphone-nya diperiksa oleh istrinya. Di dalam handphone, istri menemukan suaminya menelepon wanita lain," ujar AKP Rusyandi Zuhri.

SA tak mau tinggal diam, ia lalu melaporkan tindakan suaminya ke Polsek Siak Hulu keesokan harinya. Setelah kejadian itu AR sudah tak pulang ke rumah. AR juga tak lagi menemui istrinya.

"Setelah dilaporkan oleh istrinya kepada pihak kepolisian, pelaku AR tidak lagi pulang ke rumah dan juga tidak pernah menemui istrinya lagi," ucap Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar, melansir kompas.com .

Sampai pada Jumat (18/6/2021) keberadaan pelaku sudah diketahui. AR pun ditangkap di Pekanbaru, Riau. "Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Siak Hulu," jelasnya.

Rusyandi menuturkan, AR telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia disangka dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Kampar, Hukrim
wwwwww