Home > Berita > Inhu

Ayah Kandung di Indragiri Hulu Paksa Putrinya Layani Hasrat Seks hingga tak Terhitung, Termasuk saat Siang Hari di Bulan Ramadan

Ayah Kandung di Indragiri Hulu Paksa Putrinya Layani Hasrat Seks hingga tak Terhitung, Termasuk saat Siang Hari di Bulan Ramadan

Ayah yang tega mencabuli anak kandung saat diamankan polisi.

Rabu, 16 Juni 2021 10:24 WIB

RENGAT, POTRETNEWS.com — Bak kerasukan, ayah di Indragiri Hulu (Inhu) Riau paksa putri kandung layani birahi hingga tak terhitung, ulah bejat terkuak gegara ini. Seharusnya seorang ayah melindungi anak kandungnya, membimbing dan mengantarkan menuju masa depan bahagia, bukan malah merusak hidup anaknya.

Perbuatan ayah di Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ini bikin elus dada. Pria berusia 48 tahun berinisial UCK itu tega menyetubuhi anak kandungnya masih di bawah umur. Entah iblis mana yang merasukinya, pria paruh baya itu sudah tak terhitung menggagahi anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (17). Perbuatan tak bermoral itu sudah dilakukan pelaku puluhan kali sejak tahun 2018 hingga Mei 2021.

Informasi dari Kepolisian saat ini korban tengah hamil tiga bulan. Pelaku berhasil diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (12/6/2021), sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warung makan di Jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat. Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menuturkan kronologi perbuatan bejat yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya ini. Diungkapkan Misran, kasus ini mulai terjadi pada November 2018, melansir Tribunnews.com.

"Ketika itu pelaku baru bangun tidur, kemudian pelaku tergiur melihat korban yang telah tumbuh gadis sedang membersihkan rumah," kata Misran.

Aksi cabul tersebut dilakukan pelaku ketika ibu korban tidak berada di rumah. Ibu korban diketahui bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya. Saat itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Saat mendapat penolakan, pelaku mengancam korban. Ancaman pelaku membuat korban pasrah dan tak kuasa melawan pelaku yang sudah seperti orang kesurupan.

"Setelah kejadian itu, aksi cabul itu terus dilakukan pelaku berkali-kali, bahkan tak terhitung, sejak korban duduk di bangku kelas 1 SMA hingga Mei 2021, tepatnya bulan puasa lalu," ujarnya.

Misran berkata aksi cabul tersebut kerap dilakukan pada siang hari. Sesekali, pelaku menyetubuhi korban ketika korban menutup warung angkringan milik pelaku.

"Jika korban menolak, maka pelaku marah besar dan mengamuk, bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku, hal ini membuat korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena korban sangat sayang pada adik-adiknya," ucap Misran.

Terakhir, korban disetubuhi pelaku, 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB di rumahnya. Padahal ketika itu bulan Ramadan, namun tak membuat pelaku menyurutkan niatnya memuaskan hasratnya yang terlarang. Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya karena sudah terlambat datang bulan, bahkan korban sering mual dan muntah.

Setelah ditanya ibunya, korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya. Bagai disambar petir siang hari, ibu korban langsung naik pitam. Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Inhu pada Sabtu (5/6/2021). Pelaku sempat melarikan diri sebelum ibu korban menyelesaikan laporannya ke polisi. Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (12/6/2021). Petugas kepolisian menangkap pelaku di warung. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatan biadabnya.

"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian milik korban," urai Misran.

Kini, ayah berperilaku bejat itu harus menginap di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhu, Hukrim
wwwwww