Motif Bocah 13 Tahun Disiksa dan Dikubur Hidup-Hidup hingga Tewas di Kuantan Singingi karena Pelaku Dendam sama Ayah Korban

Motif Bocah 13 Tahun Disiksa dan Dikubur Hidup-Hidup hingga Tewas di Kuantan Singingi karena Pelaku Dendam sama Ayah Korban

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021)/TRIBUNNEWS.com

Rabu, 09 Juni 2021 16:23 WIB

KUANSING, POTRETNEWS.com — Ibu meninggal dunia dan ayah dipenjara, dua kakak adik di Kuansing Riau yang diasuh oleh tantenya malah mengalami kekerasan. Kedua adik kakak ML (13) dan AL (11) mengalami kekerasan selama berada dibawah asuhan sang tante DL. Bahkan sang kakak ML ditemukan tewas setelah mengalami penyiksaan dan dikubur hidup-hidup oleh DL dan suaminya BNZ.

Kekerasan yang alami kakak adik ini terkuak setelah AL sang adik ditemani oleh salah satu keluarganya melapor ke Polres Kuansing pada 31 Mei lalu. Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi atau tantenya bersama sang suami. Karena kekerasan tersebut, kakaknya meninggal dunia dan dikubur dengan dibungkus karung di belakang pondok di kebun karet.

"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto SIK, MM dalam keterangannya.

Meninggalnya korban diperkirakan akhir Desember 2019 lalu. Jajaran Polres Kuansing menemukan jasad yang dikubur di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah yang terletak di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal. Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau. Dalam karung tersebut ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.

"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021) dimana adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto SIK, MM.

Pelaku Diamankan

Tim pun bergerak mencari kedua terduga pelaku. Awal informasi menyebut kedua terduga pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.

Didatangi, ternyata sudah pindah.

Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar. Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019. Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.

Terduga pelaku DL sendiri menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara. Memukul mulut dan gigi korban dengan martil. Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC). Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggunakan fyber sehingga mengakami patah tulang hidung.

Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok. Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri. Namun masih bernafas. Kemudian kedua pelaku memasukkan korban kedalam karung dan menguburnya di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).

Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehingga korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lobang tersebut.

Motif Pelaku

Selasa siang (8/6/2021), Polres Kuansing merilis pengungkapan kasus kekerasan yang mengakibatkam kehilangan nyawa. Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya yang merilis secara langsung. Adalah ML, perempuan, 13 tahun, korban yang meninggal dunia. Ia meninggal akibat kekerasan yang berulang-ulang. Kekerasan berulang-ulang sendiri dialami adik korban. Yakni AL, perempuan, 11 tahun. Ia mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.

ML dan AL sendiri merupakan kakak adik. Dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun. BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru. Ternyata, pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam. Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM padq Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021), melansir Tribunnews.com.

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara. Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Setelah ayah korban di vonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya. Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal. Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban. Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Kuansing, Hukrim
wwwwww