Pria di Kampar Bawa Dua Teman Merampok di Rumah Orang Tuanya

Pria di Kampar Bawa Dua Teman Merampok di Rumah Orang Tuanya
Senin, 07 Juni 2021 18:14 WIB

KAMPAR, POTRETNEWS.com — Anak Durhaka! Pria di Kampar bisa disebut sebagai anak durhaka , karena ia sudah dibesarkan oleh kedua orangtuanya, namun ketika besar malah merampok rumah orangtuanya. Malahan, anak durhaka yang merupakan pria di Kampar itu tidak melakukan perampokan sendiri, namun ia nekat membawa dua orang temannya.

Begini kronologi anak durhaka yakni seorang pria di Kampar yang merampok rumah orangtuanya sendiri. Seorang pemuda diduga kuat lakukan pencurian di rumah orangtuanya sendiri di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung HilirPemuda berinisial JO (23) kini terpaksa mendekam dijeruji besi Polsek Tapung Hilir.

Pria ini ditangkap setelah ayahnya bernama Ferdianto (48) melaporkan peristiwa kecurian yang dialaminya dirumahnya, Senin (4/5/2021) lalu. Dalam laporan tersebut, ayah pelaku ini juga melaporkan anaknya yang berinisial JO.Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi, Senin (7/6) menjelaskan peristiwa pencurian ini berawal, Senin (4/5/2021) sore pelapor baru pulang dari bekerja dan hendak masuk ke dalam rumahnya.

Tiba-tiba dirinya melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, salah satunya adalah JO anaknya serta 2 orang lainnya yang tidak dikenal pelapor. Setelah pelapor masuk rumah lalu ia membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar berada diatas tempat tidur serta uang sejumlah Rp 2 juta yang berada di dalam tas milik istrinya yang diletakkan dibawah tempat tidur sudah berpindah diatas tempat tidur. Berdasarkan keterangan dari pelapor kepada pihak Kepolisian, bahwa JO sebelumnya sudah pernah ditahan di Lapas Pekanbaru dalam perkara yang sama yaitu melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut," jelasnya, melansir Tribunnews.com.

Selanjutnya pada Sabtu (5/6) tim mendapat informasi bahwa tersangka JO sedang berada di rumah saudara perempuannya, kemudian anggota Kepolisian mencari tersangka dan berhasil mengamankannya. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww