Kolaborasi LPPM dan Dosen FH Unilak Bantu Masyarakat Umbansari lewat Bank Sampah & Hukum Bisnis
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning melakukan Pengabdian di Kelurahan Umban Sari. Pengabdian dalam rangka wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat. Di pengabdian ini menggandeng LPPM Unilak untuk membantu masyarakat lewat program bank sampah, sementara materi hukum bisnis dilakukan oleh dosen fakultas Hukum yaitu Dr. Yeni Triana. S.H.M.H, Devie Rachmat SH. M. Kn, dan Yella Natasha.W. SH. M.Kn.
Pengabdian dosen Fakultas Hukum juga menggandeng tim LPPM Unilak, yang diwakili oleh sekretaris LPPM Dr. Jeni Wardi. SE. AK., CA. MM. Mengangkat tema sinergi bank sampah Unilak dengan Warung tradisional terhadap limbah sampah dalam perspektif hukum bisnis di wilayah Argopuro kelurahan Umban Sari. Kegiatan digelar di aula Kantor Lurah Umban Sari Rumbai. LPPM Unilak telah berpengalaman membina bank Sampah di berbagai daerah di Riau dan mendapatkan dukungan dari PT CPI. Rabu(2/06/2021). Selama pengabdian warga tampak antusias mendengarkan penjelasan tentang Hukum bisnis dan peluang menambah pendapatan dari bisnis pengelolaan sampah. Menurut sekretaris LPPM Unilak Dr. Jeni Wardi, SE.AK.CA.MM, Saat ini di Unilak telah memiliki bank sampah dan masyarakat sekitar kampus bisa mengirimkan. " Bank sampah Unilak operasional dari jam 10-15.00 dan siap untuk melayani dan menimbang sampah sampah dari masyarakat Umban Sari. "Dijelaskan Dr. Jeni Wardi, LPPM sudah membina bank sampah dibeberapa daerah di Riau, dan saat ini Unilak berdiri bank sampah yang bisa menampung sampah sampah dari mayarakat, akan di olah menjadi produk produk ekonomis, dan masyarakat mendapatkan pendapatan tambahan. " Ini harus kita kampanyekan dengan masif, agar terus berkelanjutan, dan ternyata di kelurahan Umban Sari belum memiliki bank sampah. "Widya Paramitha

























