Warga Desa Sepotong Berharap Perpanjangan SIM di Bengkalis ke Depannya Lebih Mudah Lagi
![]() |
Kanit Regident Satlantas Polres Bengkalis, Iptu Tatit Rizkyan Hanafi,STK,SIK (atas), Bripka Riski menyerahkan SIM C kepada Wiranto warga Sepotong Kecamatan Siak Kecil (bawah), Rabu (2/6/2021) siang. |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Bagi masyarakat Bengkalis dan sekitarnya yang selama ini melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Duri, sekarang sedikit lebih mudah karena bisa dilakukan di Bus Pelayanan SIM Keliling yang mangkal di pertigaan Jalan Ahmad Yani - Jend Sudirman, Bengkalis.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat,SIK melalui Kanit Regident (Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor) Satlantas Polres Bengkalis, Iptu Tatit Rizkyan Hanafi,STK,SIK yang mengatakan, "Proses perpanjangan SIM di Kecamatan Bengkalis ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan yang lalu," kata Iptu Tatit Rizkyan Hanafi,STK,SIK kepada potretnews.com, Selasa (2/6/2021) siang.Diterangkan Iptu Tatit Rizkyan Hanafi, perpanjangan SIM hanya berlaku atas SIM yang belum habis masa berlakunya. Selain itu, Inspektur Polisi Satu Tatit menyebutkan, masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM membawa SIM asli, copy KTP, Surat Keterangan Dokter dan swab psikologi yang selanjutnya diserahkan kepada petugas di Bus Pelayanan SIM Keliling untuk diproses, dicetak SIM barunya. "Untuk layanan, kita buka Senin sampai Jum'at mulai pukul sembilan sampai tiga sore, istirahat jam dua belas sampai jam satu. Dan untuk hari Sabtu kita buka setengah hari dari pagi sampai siang aja. Hari Minggu libur," tambahnya.Saat awak media ini menyampaikan harapan masyarakat kiranya di bus pelayanan tadi juga bisa dilakukan pengurusan SIM baru, Inspektur Polisi Satu Tatit menerangkan, "Untuk masalah pengurusan SIM baru kami sudah dalam proses pengajuan karena kan kita terkendala alat. Spesifikasi alat SIM baru beda dengan alat perpanjangan SIM, dia harus ada kamera, input data baru, alat ini sedang kami ajukan melalui prosesnya. Mudah-mudahan alatnya segera hadir. Jika sudah hadir, nanti segera kita sosialisasikan," katanya seraya menyebutkan bahwa untuk pembuatan SIM baru dapat dilakukan di Duri, Kecamatan Mandau termasuk juga untuk peningkatan SIM, sedangkan di Kota Bengkalis hanya perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
























