Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Kunker Disdukcapil Kota Payakumbuh Lihat Pelayanan Publik Berbasis E-Goverment

Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Kunker Disdukcapil Kota Payakumbuh Lihat Pelayanan Publik Berbasis E-Goverment
Senin, 31 Mei 2021 18:28 WIB
Junaidi Usman

PAYAKUMBUH, POTRETNEWS.com — Komisi I melakukan kunjungan Kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh dengan maksud melakukan studi banding terkait metode pelayanan publik dibidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang diterapkan secara efektif dan efisien.

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE dan Pauzi, SE., M.I.Kom (Fraksi Golkar) selaku Ketua Komisi I. Adapun keanggotaan Komisi I selain Ketua Komisi, terdiri dari Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I dan Al Amin A, S.Pd, (Fraksi PKS-Nasdem) sebagai Sekretaris Komisi I,Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Auzir (Fraksi PKB), Khosairi, S.Hi., M.Pd.i (Fraksi PKB), Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra), dan Darsini, S.M (Fraksi Demokrat) sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kehadiran Komisi I di Disdukcapil Kota Payakumbuh disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh, Ir. Wal Asri, MM, dan Sekretaris Disdukcapil Kota Payakumbuh, Devi Yanti, S.Sos, beserta jajarannya. Dalam Rapat Kunjungan Kerja yang berlangsung tersebut, di moderatori oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Payakumbuh, Penyampaian oleh Kadisdukcapil Kota Payakumbuh, serta pemaparan secara detil dari Kabid PIAK Disdukcapil Kota Payakumbuh, Gusmeri, S.Kom. Selanjutnya diikuti oleh sesi dialog dan Tanya jawab antar Komisi I dengan Pihak Disdukcapil Kota Payakumbuh.

Dalam pertemuan tersebut, yang menarik dan menjadi perhatian oleh Komisi I ialah terkait Metode Pelayanan Publik dibidang kependudukan dan catatan sipil oleh Disdukcapil Kota Payakumbuh yang telah menerapkan sistem E-Goverment dengan menggunakan layanan kependudukan berbasis Aplikasi Mobile dengan sebutan “SiFadwaRancak” yang bisa di akses lewat android. Aplikasi tersebut bisa di download secara gratis di playstore dengan ukuran kapasitas hanya 10 Mb. SiFadwaRancak (Sistem Informasi Fasilitas Administrasi Warga dan Registrasi Pencatatan Administrasi Kependudukan) menawarkan pelayanan terintegrasi yang berlangsung dengan akurat, cepat dan transparan. SiFadwa Rancak memiliki 4 rancangan layanan, yaitu pendaftaran penduduk (E-KTP, KK, KIA), Pencatatan Sipil (Akte Lahir, Akte Kematian, Akte Perkawinan, dan Akte Perceraian), Survei Kepuasan Masyarakat, dan Pengaduan Masyarakat. Aplikasi SiFadwaRancak mengatur antrian pengurusan dokumen dengan lebih baik, yang selama ini menjadi kelemahan dari pelayanan dukcapil melalui WA oleh Disdukcapil Kota Payakumbuh.

“Kedepan, Kabupaten Kepulauan Meranti harus belajar untuk bisa menerapkan sistem pelayanan publik dibidang kependudukan dan catatan sipil berbasis E-Goverment, dengan menerapkan pelayanan melalui Aplikasi Mobile yang bisa diakses lewat android seperti di Payakumbuh, dengan menawarkan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan publik dimanapun dan kapan saja”, ujar Ketua Komisi I, Pauzi, SE.M.I.Kom.

Anggota Komisi I juga menilai bahwa Pelayanan Publik dibidang Kependudukan dan Catatan Sipil berbasis E-Goverment dengan kemudahan akses pelayanan lewat android merupakan sistem pelayanan publik yang sangat cocok di terapkan di daerah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, sistem pelayanan publik berbasis aplikasi dengan konsep pelayanan terintegrasi yang berlangsung dengan akurat, cepat dan transparan menutup celah terjadinya percaloan dalam kepengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil. ***

Kategori : Pemerintahan
wwwwww