102 Pelamar Ikuti Seleksi Kader SKPP
![]() |
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin (kiri) dan Kordiv Hubungan Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga (Humas Hubal), Usman (kanan). |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Hingga batas waktu ditutupnya pendaftaran calon peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) pada Jumat (28/5/2021) kemarin, seramai 102 pelamar dari Kabupaten Bengkalis telah mengajukan permohonannya.
Keseluruhan persyaratan pelamar atau calon peserta yang telah mendaftarkan diri ini nantinya akan dilakukan verifikasi oleh tim yang ditunjuk.Kordiv Hubungan Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga (Humas Hubal), Usman meminta kepada para pelamar agar bersabar menunggu proses verifikasi selesai dan kemudian hasilnya akan segera diumumkan secara serentak oleh Bawaslu RI.“Seluruh persyaratan para pelamar yang telah masuk, akan dilakukan verifikasi secara ketat. Tentunya tim akan melihat apakah terkait data atau dokumen-dokumen yang diajukan dan diinput telah sesuai dengan persyaratan sebagaimana yang ditetapkan,” kata Usman sembari mencontohkan jika ada calon peserta yang belum berumur 20 tahun atau berumur lebih dari 30 tahun, maka secara administrasi yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap awal ini tentunya mereka-mereka yang memenuhi syarat (MS),” imbuh Usman lagi.
























