Home > Berita > Umum

Sejumlah Warga Riau yang Selesai Isolasi Mandiri 14 Hari Bingung tak Dilayani Swab di Puskesmas

Sejumlah Warga Riau yang Selesai Isolasi Mandiri 14 Hari Bingung tak Dilayani Swab di Puskesmas
Rabu, 26 Mei 2021 17:03 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pasien Covid-19 di Riau mengaku masih bingung dengan kebijakan pemerintah yang tidak melayani swab setelah isolasi mandiri. Sebab mereka yang sudah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari tidak lagi perlu melakukan tes swab untuk memastikan apakah masih positif atau negatif. Sejumlah pasien yang sudah menjalani isolasi mandiri pun terpaksa harus menerima keputusan tersebut. Pasalnya saat mereka akan melakukan swab di Puskemas, pihak Puskemas menolak dan tidak ingin melayani swab bagi pasien positif yang sudah menjalani isolasi mandiri.

"Bingung juga kita, katanya kalau sudah 14 kan hari isolasi kan nggak perlu lagi swab, cuma kita kan butuh juga kepastian apakah kita ini sudah negatif atau positif. Tapi kemarin ke Puskemas mereka tidak mau menerima, kalau kita swab sendiri kan biayanya mahal," kata Novi salah seorang pasien Covid-19 yang baru saja menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, Rabu (26/5/2021), melansir Tribunnews.com.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala dinas kesehatan provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan bahwa pasien positif Covid-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, tidak perlu lagi menjalani tes swab.

Hal tersebut sesuai dengan Permenkes 413 revisi 5. Hal tersebut disampaikan Mimi menjawab banyaknya pertanyaan terkait tes swab bagi pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Apakah perlu melakukan swab lagi untuk memastikan kondisi kesehatannya.

"Untuk yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus OTG, cukup melakukan isolasi mandiri baik dirumah yang layak maupun tempat yang disediakan pemerintah selama 10 sampai 14 hari," kata Mimi.

Setelah menjalani isolasi mandiri selama 10 sampai 15 hari, lanjut Mimi, maka pasien tersebut dinyatakan sembuh dan tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab.

"Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan menteri kesehatan (Permenkes) no 413 revisi 5," ujar Mimi.

Karena itu, Mimi meminta para pasien yang berstatus OTG untuk tidak lagi memusingkan diri dengan pelaksanaan tes swab setelah menjalani isolasi mandiri. Karena tentunya Permenkes tersebut dibuat setelah dilakukan penelitian.

"Tentunya sudah dilakukan penelitian sebelum Permenkes tersebut dikeluarkan," ujar Mimi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww