Ikuti Arahan Presiden Jokowi terkait Data Kasus Covid-19, Bupati dan Forkopimda Kampar Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto (kanan) bersama unsur forkopimda berdoa sebelum rapat di ruang rapat Kepala Pengadilan Negeri Bangkinang, Kamis (20/5/2021).BANGKINANGKOTA, POTRETNEWS.com — Menanggapi arahan dari Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kabupaten Kampar Provinsi Riau mengenai pendataan dan penanganan virus Covid-19, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat dipimpin oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto S melaksanakan rapat di Ruang Rapat Kepala Pengadilan Negeri Bangkinang, Kamis (20/5/2021).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Kesehatan Rahmat, Kepala BPBD Kampar Dedi Sambudi dan Afrudin Amga, Bupati menjelaskan bahwa Presiden Jokowi meminta seluruh daerah untuk mendata dan mengkaji kebijakan yang sudah berlaku. Hal tersebut disampaikan presiden pada saat melakukan kunjungan kerja di Riau baru-baru ini.
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto (kanan) bersama unsur forkopimda menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebelum rapat di ruang rapat Kepala Pengadilan Negeri Bangkinang, Kamis (20/5/2021).”Presiden RI meminta agar seluruh stake holder dapat mendata dengan riil di masyarakat, karena itu saya meminta kepada kepala dinas Kesehatan untuk terus melakukan langkah-langkah dalam penanganan Covid-19 ini," ungkap Catur."Dari laporan yang masuk bahwa posisi Kampar pada saat ini tidak begitu menggembirakan, artinya kita harus berbuat," lanjut Catur.























