Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah agar Waspadai Gelombang Kedua Covid-19

Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah agar Waspadai Gelombang Kedua Covid-19
Rabu, 19 Mei 2021 08:20 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran kepala daerah untuk berhati-hati menghadapi potensi pandemi Covid-19 gelombang kedua. Ia menyebut, kasus virus corona di sejumlah negara tetangga telah mengalami peningkatan. Hal ini Jokowi sampaikan saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Indonesia, Senin (17/5/2021).

"Hati-hati gelombang kedua, gelombang ketiga, di negara-negara tetangga kita (kasus Covid-19) sudah juga mulai melonjak drastis," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021), melansir Kontan.co.id.

Akibat peningkatan kasus Covid-19, kata Jokowi, Malaysia kembali menerapkan lockdown hingga Juni mendatang. Langkah serupa juga ditempuh Singapura sejak bulan Mei ini. "Kita harus melihat tetangga-tetangga kita," ujarnya.

Jokowi meminta para kepala daerah meningkatkan kewaspadaan, apalagi terdapat 15 provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus aktif Covid-19. Ke-15 provinsi yang dimaksud Jokowi yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung.

Ada pula DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

"Di Sumatera sebagian besar, dan ada di Jawa, dan juga ada di Sulawesi dan Kalimantan," ujar Jokowi.

Jokowi tak ingin kasus aktif Covid-19 di Tanah Air kembali meningkat, terutama pascalibur Lebaran. Ia menyebut, beberapa waktu belakangan kasus aktif sudah berhasil ditekan. Puncak kasus aktif Covid-19 di Indonesia terjadi pada 5 Februari 2021 yang mencapai angka 176.000.

Angka itu turun hingga 48 persen dan kini jumlahnya menjadi 90.800 kasus. "Ini yang harus terus kita tekan agar semakin turun, semakin turun, semakin turun. Kita harus memiliki ketahanan, memiliki endurance karena tidak mungkin selesai dalam waktu sebulan-dua bulan," kata dia. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan
wwwwww