Susahnya DPRD Kuantan Singingi untuk Kuorum

Susahnya DPRD Kuantan Singingi untuk Kuorum
Selasa, 18 Mei 2021 12:32 WIB

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggelar rapat paripurna, Selasa (18/5/2021). Agenda paripurna ini adalah jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing tahun 2020, melansir Goriau.com.

Sesuai dengan undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kuansing, Adam, seyogyanya rapat paripurna ini dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, sidang paripurna baru bisa dimulai pada pukul 11.53 WIB. Usut punya usut, ternyata banyak anggota DPRD Kuansing yang tidak hadir. Tidak kuorum untuk melaksanakan sidang paripurna. Dalam aturannya, sidang paripurna dikatakan kuorum jika dihadiri 50 persen plus satu dari jumlah anggota DPRD.

Sementara, ketika jam menunjukkan pukul 11.00 WIB, jumlah anggota DPRD Kuansing yang baru hadir sebanyak 12 orang. Masih kurang empat orang untuk mencapai kuorum. Kondisi ini membuat para pegawai Sekretariat DPRD Kuansing 'ngos-ngosan'. Mereka sibuk menghubungi satu per satu anggota DPRD yang belum hadir.

Hingga akhirnya, pada pukul 11.45 WIB, Hamzah Halim datang menjadikan sidang kuorum. Barulah Bupati Mursini bersama Forkopimda masuk ruang sidang. Sidang paripurna dibuka oleh Plt Sekretaris DPRD Kuansing, Almahdi. Dalam kesempatan itu, Almahdi menjelaskan bahwa anggota DPRD yang hadir sebanyak 18 orang dari 35 orang.

"Tidak hadir 17 orang. Keterangan, sakit tiga orang, izin enam orang, berhalangan tetap satu orang dan tanpa keterangan tujuh orang. Dengan demikian, sidang kuorum," ujar Almahdi.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Adam didampingi Zulhendri dan Juprizal sebagai wakil ketua. Dari Forkopimda hadir Kapolres Kuansing, Pabung DIM 0302 Inhu, Ketua PN Telukkuantan, Kepala Lapas Telukkuantan dan Sekda Kuansing. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan
wwwwww