Siswi SMK Melahirkan di Toilet Apotek setelah Minum Obat yang Dibeli Online, Janinnya Dikubur di Lahan Samping Apotek

Siswi SMK Melahirkan di Toilet Apotek setelah Minum Obat yang Dibeli <i>Online</i>, Janinnya Dikubur di Lahan Samping Apotek
Rabu, 12 Mei 2021 09:16 WIB

SEMARANG, POTRETNEWS.com — Seorang siswi SMK melahirkan di toilet apotek setelah meminum obat yang dibelinya secara online. Setelah menggugurkan kandungannya itu, ia mengubur janinnya di samping apotek tersebut. Siswi SMK tersebut berinisial TA warga Kaliangkri, Kabupaten Magelang. Atas perilakunya tersebut TA harus berurusan dengan Polres Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (8/5) sekitar pukul 12.00. TA melahirkan Anak di Kamar Mandi Apotek Falencia, di dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang setelah meminum obat yang sudah dipesannya melalui online seharga Rp 2 juta,melansir Tribunnews.com.

“Usai meminum obat tersebut, pelaku langsung melakukan penguburan Janin di gang samping apotek," jelasnya saat gelar perkara didampingi Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian, Selasa (11/5/2021).

Pelaku nekat menggugurkan jabang bayi dikandungnya, karena merasa malu dan takut janin tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya bernama MK.

"Bayi yang digugurkan tersebut, sudah berusia 8 bulan," tuturnya.

Dikatakannya, barang bukti yang di temukan dari tangan pelaku, terdiri dari 1 buah handuk terdapat bercak darah, 1 buah kaos putih, pakaian Tersangka yang dipakai, 1 buah pembalut, 1 buah pakaian anak kecil warna kuning, 1 buah kantong kresek warna putih dan 1 buah handphone merk Redmi 5. TA dijerat Pasal 80 ayat 3 Jo. Pasal 77A ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena pelaku masih dibawah umur, kita akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait untuk kasus ini. Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” ujarnya.

Ia menghimbau bahwa peran orang tua sangat penting. Oleh sebab itu perlu lebih perhatian dalam mengawasi anaknya serta memantau pergaulan anak anaknya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

"Kepada para orang tua, agar memberi edukasi tentang pergaulan bebas.

Agar para remaja, tidak mengambil langkah yang berbahaya dalam menghadapi masalah, karena perbuatan aborsi tidak sesuai ketentuan, selain merupakan perbuatan pidana, juga membahayakan bagi ibu tersebut,” himbaunya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww