PT Berlian Mitra Inti di Siak Ditetapkan Jadi Tersangka Korporasi Kasus Karhutla

PT Berlian Mitra Inti di Siak Ditetapkan Jadi Tersangka Korporasi Kasus Karhutla
Selasa, 11 Mei 2021 08:04 WIB

SIAK, POTRETNEWS.com — PT BMI di Siak ditetapkan jadi tersangka korporasi kasus Karhutla di Riau, segini luas lahan terbakar. Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya menetapkan PT Berlian Mitra Inti (BMI) di Siak, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sebagai pihak yang menangani perkara, baru menetapkan PT BMI sebagai tersangka korporasi.

Untuk tersangka perorangan sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab, belum ada ditetapkan. Penetapan PT BMI sebagai tersangka ini, dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (10/5/2021). Nantinya, perwakilan perusahaan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.

"Dia (perwakilan PT BMI) bisa memenuhi panggilan pada 20 Mei. Sudah ada surat pemberitahuannya," sebut Sunarto.

Untuk diketahui, kebakaran lahan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu, mencapai luasan 94 hektare. Lokasinya berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tim dari Ditreskrimsus Polda Riau, sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Karena diduga ada peristiwa pidana, berdasarkan temuan alat bukti dan keterangan saksi, penanganan perkara ditingkatkan menjadi penyidikan sejak Agustus 2020 lalu. Sudah Tangani 10 Kasus Karhutla dengan 10 Tersangka. Sebelumnya, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah menangani 10 kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Dari 10 kasus tersebut, polisi menangkap 10 tersangka. Semuanya tersangka perorangan.

"Ada 10 kasus 10 tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin (22/3/2021), melansir Tribunnews.com.

Ia merincikan, 2 kasus ditangani di Kabupaten Inhil, 1 kasus di Kabupaten Pelalawan, 3 kasus di Kabupaten Bengkalis, 2 kasus di Kota Dumai, masing-masing 1 kasus di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kampar.

"Saat ini proses penyidikan semua," terangnya. Lanjut dia, total lahan yang terbakar luasnya mencapai 35,75 hektare. "Yang paling luas kebakaran lahan ada di di Dumai sekitar 10 hektare lebih," ucapnya.

Seperti diketahui, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau semakin meluas. Sejak awal Januari 2021 hingga saat ini total luas lahan yang terbakar di Riau mencapai 811,16 hektare. Kebakaran lahan di Riau paling luas terjadi di Kabupaten Bengkalis yang mencapai 293,86 hektare.

Disusul Kabupaten Indragiri Hilir 129 hektare. Kemudian Kota Dumai 111,1 hektare. Kabupaten Siak 78,9 hektare, Kabupaten Pelalawan 52 hektare. Kabupaten Kepulauan Meranti 45,5 hektare, Kabupaten Kampar 34,55 hektare, Kabupaten Rokan Hilir 31 hektare, Indragiri Hulu 29,25 dan Pekanbaru 4 hektare. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww