ASN di Sumbar Diperbolehkan Mudik Lokal
![]() |
PADANG, POTRETNEWS.com — Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat, Benny Warlis menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) di provinsi itu diizinkan untuk mudik lokal. Namun, ia mengingatkan ASN tetap harus menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Mudik luar provinsi dilarang. Itu sudah ada edarannya. Namun untuk mudik lokal masih diizinkan," katanya di Padang, Selasa (11/5).Benny meminta ASN untuk mematuhi kebijakan dari pemerintah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, apalagi varian baru telah terdeteksi. Menurutnya untuk membatasi pergerakan ASN itu sembilan titik perbatasan provinsi itu telah dijaga oleh pihak kepolisian bersama pihak terkait.Kementerian PAN RB bahkan menyediakan aplikasi SP4N Lapor untuk memastikan ASN tidak mudik. Masyarakat umum dimungkinkan untuk melaporkan jika mengetahui ada ASN yang mudik. Laporan juga bisa melalui SMS 1708. Dan juga melalui website www.lapor.go.id. Aplikasi bisa diunduh dari playstore. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Heri Nofiardi menyebutkan hingga kemarin (10/5) masih ada kendaraan yang mencoba melewati pos penyekatan masuk ke Sumbar, namun diminta untuk putar balik. Ia mengatakan jumlah kendaraan pemudik yang mencoba masuk Sumbar itu sudah jauh berkurang dari awal bulan.Akham Sophian

























