Istri Murka Lihat Aksi Suami yang Akan Buka Celana di Depan Anak Gadisnya, Ternyata si Bapak Ketagihan Bersetubuh

Istri Murka Lihat Aksi Suami yang Akan Buka Celana di Depan Anak Gadisnya, Ternyata si Bapak Ketagihan Bersetubuh

Ilustrasi.

Sabtu, 08 Mei 2021 09:20 WIB

MUARAENIM, POTRETNEWS.com — Seorang pria berinisial Y (64) di di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan ketahuan menggauli anak sambungnya yang masih ABG. Korban yang masih berusia 16 tahun itu dipaksa menggantikan ibu kandungnya yang tak lagi memberi jatah Y di ranjang.

Aksi pertama kali dilakukan Y di rumah mereka. Pertama kali pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan mengancam pelaku menggunakan pisau, dan jika tidak mau menuruti dan melayani nafsunya maka nyawa korban dan ibu korban akan dihabisi oleh pelaku.

Karena ketakutan diancam pelaku, akhirnya korban pun pasrah saat pelaku mengajaknya untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun sial datang saat Y akan meminta jatah yang kedua kalinya kepada anak sambungnya itu.

Anak tirinya itu memberontak hingga ketahuan ibu kandungya. Peristiwa kedua terjadi saat ABG itu ikut dengan Y dan ibunya ke kebun. Saat akan buka celana, tiba-tiba ibu korban datang menuju arah Y dan anak sambungnya. Tak ingin diketahui ibunya, ABG itu pun lantas menendang pelaku sehingga hal tersebut diketahui oleh ibu korban.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muaraenim untuk di tindak lanjuti. Di hadapan Penyidik, pelaku Y (64) berdalih mengatakan pencabulan tersebut di lakukan hanya baru 1 kali saat berada di rumah.

"Aku tu baru sekali pak, nganuke (Setubuhi, red) dio pak, kami galak samo galak pak, pas yang nak kedua kalinya, saat aku baru buka celana, dia nendang aku, dan disitulah laju ketahuan sama bini aku," Bebernya.

Dikatakannya iapun pasrah dengan konsekuensi dari perbuatannya tersebut.

"Seumpama aku di suruh untuk tanggung jawab, ya aku mau pak, dan aku siap tanggung jawab nikahinya pak. Aku sangat menyesal pak, dan khilaf pak melakukannya aku melakukan karena istri aku dak mau ngelayani aku."

"Dan aku ini perantau asal Kebumen tapi sudah lama menetap di Muaraenim, gawe aku petani penyadap karet, dan aku menikah lagi dengan ibu korban ini karena istri aku meninggal, " katanya.

Kata Polisi

Kapolres Muaraenim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim, AKP Widhi Adinka Darma membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pencabulan terhadap anak tirinya tersebut.

"Ya, pada hari ini kami telah mengamankan, seorang pria berinisal Y (64), yang mana pelaku tersebut diduga merupakan seorang pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri yang berusia 16 tahun," jelas Widhi

Widhi menjelaskan, penangkapan tersangka tersebut menindak lanjuti adanya laporan ibu korban. "Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya ini, mengancam dengan menggunakan pisau saat akan melakukan pencabulan, dengan cara kalau nggak mau melayani nafsu birahinya korban dan ibu korban akan dibunuh,"terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa tersangka diamankan di kediaman nya kemarin (red) tanpa ada perlawanan.

"Saat kita tangkap tersangka ini sedang mengarit rumput. Untuk motif tersangka melakukan pemerkosaan tersebut, ia mengatakan sudah lama nggak dilayani dinafkahi batin oleh istrinya," tandasnya, melansir Tribunnews.com.

Ditambahkan Kasat, atas perbuatannya tersebut,pelaku diancam pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww