Home > Berita > Umum

Meski Mengaku Keluarganya Meninggal di Bukittinggi, Pengendara dari Pekanbaru Tetap Disuruh Putar Balik

Meski Mengaku Keluarganya Meninggal di Bukittinggi, Pengendara dari Pekanbaru Tetap Disuruh Putar Balik

DANG.COM/PANJI RAHMAT Mobil minibus dari Pekanbaru yang hendak ke Bukittinggi, disuruh petugas untuk putar balik di pos penyekatan Sumbar-Riau di Pangkalan, Kamis (6/5/2021).

Kamis, 06 Mei 2021 19:30 WIB

PANGKALAN, POTRETNEWS.com — Seorang pengendara dari Pekanbaru, disuruh putar oleh petugas posko penyekatan di perbatasan Sumbar-Riau, meski keluarganya meninggal dunia di Bukittinggi. Ia sudah dua kali mencoba melewati posko penyekatan yang berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (6/5/2021), melansir Tribunnews.com.

Akmal (49), nama pengendara minibus Grand Max yang disuruh putar balik tersebut. Meski alasannya menjenguk keluarga meninggal, namun ada syarat yang belum terpenuhi oleh Akmal. Syarat yang belum terpenuhi tersebut yakni, tidak memiliki surat bukti negatif tes swab. Akmal datang dari arah Riau, saat masuk pos penyekatan Sumbar, ia tidak bisa menunjukan bukti terkait alasannya.

"Keluarga saya ada yang meninggal di Bukittinggi, kalau tidak ngapain saya harus ke sana," terang Akmal.

Akmal tidak melakukan perlawanan saat dihadang oleh petugas pos, ia mengikuti intruksi tersebut. Namun saat melakukan putar balik, Akmal memarkir mobilnya di seberang jalan. Saat diwawancara TribunPadang.com, ia mengaku berangkat dari Pekanbaru untuk melihat keluarga.

"Saya ada kemalangan di Bukittinggi, jadi setelah mendapat telepon saya langsung berangkat habis Zuhur," paparnya.

Ia juga mengatakan, bahwa saat dari Pos Penyekatan Riau-Sumbar ia bisa lewat. Namun waktu di Pos Sumbar-Riau ia malah disuruh putar balik.

"Tadi dari Pekanbaru aman aman saja, tapi di sini malah dicegat," terang Akmal.

Setelah wawancara, Akmal kembali mencoba peruntungannya. Ia mencoba melewati pos penyekatan untuk melanjutkan perjalanan ke Bukittinggi. Tapi usaha itu gagal, petugas memintanya untuk putar arah. Pengendali Pos Penyekatan, IPTU Delmi mengatakan, pihaknya tidak sekadar menyuruh putar balik.

"Pengendara tersebut (Akmal) tidak bisa menunjukan surat swab atau surat keterangan perjalanannya, jadi mana bisa lewat," terang Delmi.

Menurut Delmi, Akmal juga tidak ada bukti kuat yang bisa ia tunjukkan kepada petugas pos, sehingga terpaksa ia harus putar balik.

"Sejak pos beroperasi sudah banyak sekali alasan semacam itu, jadi kami butuh bukti kuat baru bisa mengizinkan," tuturnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww