Laku Keras karena Pasang Tarif Super Murah Rp70 Ribu, Wanita Ini Jajakan Diri dari Warkop ke Warkop

Laku Keras karena Pasang Tarif Super Murah Rp70 Ribu, Wanita Ini Jajakan Diri dari Warkop ke Warkop

Gambar hanya ilustrasi

Sabtu, 01 Mei 2021 11:30 WIB

BONDOWOSO, POTRETNEWS.com — Seorang janda memilih menjadi pekerja seks komersial (PSK) untuk memenuhi kebutuhannya. Hal yang bikin kaget, ternyata janda asal Bondowo, Provinsi Jawa Timur itu pasang tarif super murah demi melayani nafsu pria hidung belang. Janda inisial S (46) menjajakan diri sebagai pemuas nafsu karena memang karena faktor ekonomi.

Namun selama dua tahun di Pamekasan, S ternyata menerjuni pekerjaan haram itu dengan lancar. Sampai akhirnya terciduk Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Satpol PP Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam lalu.

Kepada petugas, S mengakui sehari-hari bekerja sebagai PSK dari satu warung kopi (warkop) ke warkop lainnya. Malam itu ia apes, karena diamankan bersama temannya, T (47) di sebuah warkop di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih sekitar pukul 22.27 WIB.

"Dua perempuan itu langsung kami amankan saat mangkal di warung remang Jalan Dirgahayu@

"Saat ditanya KTP-nya, kedua perempuan ini tidak membawa. Jadi langsung kami bawa ke kantor," kata Hasanurrahman, Kamis (29/4/2021), melansir Tribunnews.com.

S yang juga janda beranak satu itu memang berprofesi sebagai PSK. Dua perempuan diinterogasi oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman di kantor Satpol PP Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam. Dua perempuan diinterogasi oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman di kantor Satpol PP Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam.

Sedangkan T mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pembantu di sebuah warung kopi di Jalan Dirgahayu. Hasanurrahman mengatakan, dua perempuan itu adalah warga Bondowoso. Pria yang akrab disapa Ainur ini juga menjelaskan, sudah dua tahun S tinggal di Pamekasan dan menjajakan diri menjadi PSK dengan cara mangkal di warkop remang.

Saat mangkal, dan ada pelanggan warkop yang mengajaknya, maka S akan melayani. Dan ironisnya, tarif sekali main yang dipatok S sangat ekonomis. Mungkin karena melayani masyarakat kelas bawah, ia hanya memasang Rp 70.000 sekali main. Dan dalam semalam, ia hanya melayani pria hidung belang.

"Dia (S) bercerita sudah dua bulan tidak mangkal karena sakit. Jadi ketika sembuh, ia ingin mangkal lagi dan langsung kami amankan," ujar Ainur.

Dan di Pamekasan, S tinggal di sebuah rumah warga di Desa Nyalabuh. Selama dua tahun S belum pernah melapor ke RT atau RW setempat karena takut diusir. Ditambahkan Ainur, pihaknya melakukan penangkapan setelah ada laporan dari warga setempat dan perangkat Kelurahan Bugih. Yakni tentang adanya seorang perempuan yang sering mangkal di warung remang Jalan Dirgahayu.

Petugas Satpol PP pun melakukan pengintaian selama dua pekan sebelum menangkap S. Dan kebetulan S dan T saling kenal, sehingga T ikut terciduk malam itu. Pengakuan S, malam itu ia menyambangi T di tempat kerjanya untuk menanyakan kapan pulang ke Bondowoso.

Karena ia ingin menitipkan sejumlah paket sembako untuk keluarganya. Meski begitu, S tetap mendapat teguran tertulis dan diminta tidak mengulangi perbuatannya. Bila tepergok menjadi PSK lagi, maka S akan diserahkan ke Dinas Sosial Pamekasan agar diantar pulang ke daerah asalnya.

"PSK (S) telah melanggar Perda Nomor 14 Tahun 2004 tentang pelarangan terhadap pekerja seks komersial di Pamekasan," tutupnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww