Imam Masjid Ditikam Tetangga, Anak Korban yang Datang Melerai juga Dibacok

Imam Masjid Ditikam Tetangga, Anak Korban yang Datang Melerai juga Dibacok
Jum'at, 30 April 2021 18:32 WIB

MAKASSAR, POTRETNEWS.com — Imam masjid Barakka Dg Bunga (60) dan anaknya Syamsuri (40) ditikam dan Diparangi tetangganya di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (30/4/2021) pagi. Saat itu, sang imam Barakka Dg Bunga (60) sedang membantu anaknya Syamsuri membangun pondasi di depan rumah.

Pondasi untuk teras rumah Barakka dan anaknya. Saat sedang bekarja, tiba-tiba muncul DT tetangga sekaligus terduga pelaku. DT yang tinggal tepat di belakang rumah Barakka, menghampiri sambil membawa badik dan parang yang diselipkan di kedua pinggangnya.

Dari pengakuan Santi (24) istri Syamsuri, DT menghampiri sambil memprotes pembangunan pondasi itu. Alasannya, pondasi itu dianggap akan menghalangi atau mengganggu akses jalan DT ke rumahnya. DT dan Barakka pun terlibat adu mulut, hingga berujung penikaman.

"Sempatji cekcok sama bapak (Barakka), sebelum menikam. Karena nakira itu pondasi rumah natutupi jalannya ke belakang," kata Santi ditemui di pelataran Mapolsek Tamalate.

Melihat ayahnya ditikam, Syamsuri pun menghampiri pelaku dan berusaha menyelamatkan Barakka. Namun nahas, Syamsuri ikut ditebas oleh terduga pelaku DT.

"Suamiku kena parang di punggungnya delapan jahitan, bapak (Barakka) ditikam di perut sama tangannya," ujar Santi, melansir Tribunnews.com.

Usai melancarkan aksinya kata Santi, DT langsung kabur. Barakka dan Syamsuri yang terluka pun dibawa ke Puskesmas Barombong, untuk mendapatkan perawatan. Lebih kurang dua jam dirawat, keduanya diperbolehkan keluar.

Ayah dan anak itu, pun mendatangi Mapolsek Tamalate untuk melaporkan kejadian yang dialami. Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Sugiman mengatakan telah mendatangi lokasi kejadian dan memburu pelaku.

"Tadi kita sudah mendatangi TKP, tapi pelaku yang juga tetangga korban, sudah melarikan diri," ujar Iptu Sugiman.

Pihaknya pun mengaku masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Jadi sementara masih dalam lidik pengejaran," ujar Iptu Sugiman. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww