Janda di Medan Disiksa Pria karena Tolak Cintanya, Korban Diperlakukan seperti Binatang, Dirantai, dan tak Diberi Makan

Janda di Medan Disiksa Pria karena Tolak Cintanya, Korban Diperlakukan seperti Binatang, Dirantai, dan tak Diberi Makan

Korban penyiksaan bersama keluarganya

Jum'at, 23 April 2021 16:50 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — Pelaku penyekapan dan penganiayan seornag janda beranak 2 Rina Simanungkalit (33), langsung diamankan pihak kepolisan setelah terima laporan. Pelaku bernama Maniur Poltak Sihotang (44) langsung diamankan beberapa jam setelah pihak kepolisian menerima laporan. Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto menyebutkan bahwa tersangka yang diamankan adalah Maniur Poltak Sihotang (44) warga Jalan Pukat Vlll No 13 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percutseituan.

Korban adalah Rina Simanungkalit (33) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Tangguk Bongkar Vll, Kelurahan Tegal Sari Mandala lll, Kecamatan Medan Denai. Rianto menyebutkan penyekapan terjadi di Jalan Elang No 36 Kelurahan Tegal Sari Mandala llI, Kecamatan Medan Denai.

"Pelaku hari Jumat tanggal 23 April 2021, sekitar pukul 05.00 WIB diamankan di kost tersangka," tuturnya.

Ia menyebutkan krolonologi kejadian terjadi sekitar Pukul 05.00 WIB dimana polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos- kosan.

"Korban Rina diamankan Kepling ditangguk bongkar l Setelah mendapat informasi tersebut. Reskrim Polsek Medan Area bergerak ke lokasi kejadian," ungkapnya .

Rianto menyebut sesampainya di TKP, polisi melihat benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak di dalam rumah pak kepling. Dimana kondisi korban semua badannya sudah lebam sampe ke kaki bekas penganiayaan oleh tersangka Maniur Sihotang.

"Kemudian personil menanyakan kepada korban siapa yang melakukan terhadap diri korban. Kemudian korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal di indekos Jalan Elang. Karena korban disekap selama tiga hari dan leher korban di rantai," ungkap Riantor.

Ia menyebutkan pada saat tersangka tertidur, korban berhasil melarikan diri menuju rumah kepling. Selanjutnya polisi bergerak ke Jalan Elang untuk mengamankan tersangka di dalam Indekos dan membawanya ke Polsek Medan Area.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan korban kami boyong ke rumah sakit Bhayangkara untuk berobat berhubung korban tidak memungkinkan untuk membuat laporan," tuturnya. Ia menyebutkan tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana.

"Selanjutnya pelaku kami boyong ke kantor Polsek Medan Area. Serta menyerahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Dalam video berdurasi 1.56 detik yang diterima tribunmedan.com, terlihat korban wanita yang diperkirakan 30 tahunan tersebut tampak merintih kesakitan. Saat sang ayah membuka rantai di leher anaknya. "Sakit," cetusnya sambil menangis di kursi roda di Mapolsek Medan Area.

Sang perekam video, terlihat menguatkan ayah dan anak yang sudah mulai menangis tersebut. "Jangan nangis bapak, harus sehat biar bisa berjuang demi anak bapak ini. Jangan sakit, jangan," tutur perekam.

"Kepala yang bocor mana kepalanya yang bocor," Sambil mengarahkan kameranya ke kepala korban.

"Bendol-bendol semua, pakai obeng pakai tang dibuatnya dicucuknya dilipatnya. Pakai api dibuatnya, semua dibikinnya, semua semua dibikinnya, diinjaknya perutku," rintih korban.

Sang korban menyebutkan dirinya dirantai menggunakan rantai anjing. "Pakai rantai anjing dibuatnya," cetusnya, melansir Serambinews.com.

Sang ayah, menyebut bahwa anaknya sudah 3 hari disekap dan tak diberi makan hingga disiksa di Jalan Tangguk Bongkar.

"Dirantai 3 hari dirantai enggak dikasih makan di Jalan Tangguk Bongkar, sakit kali anakku ini," cetus sang ayah sambil memeluk anaknya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww