Tak Peduli Bulan Ramadan, Wanita Ini Nekat Jual Diri di Pinggir Jalan

Tak Peduli Bulan Ramadan, Wanita Ini Nekat Jual Diri di Pinggir Jalan

Ilustrasi

Rabu, 21 April 2021 10:05 WIB

MALANG, POTRETNEWS.com — Begitu nekatnya gadis cantik ini menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial saat bulan Ramadan. Nasibnya naahas, ditangkap Satpol PP yang sedang patroli. Cewek Cantik jadi PSK ini asal Sidoarjo. Ia nekat 'berdinas' sebagai PSK saat bulan Ramadan 2021 di Kota Malang.

Aksi cewek cantik ini terbilang nekat, demi mencukupi kebutuhan ekonomi, ia menjajakan diri saat bulan Ramadan 2021. Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan kronologi razia dan penangkapan PSK tersebut.

Berikut kronologi dan fakta yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari lapangan terkait PSK Jalan Pajajaran :

1. Berawal dari patroli

"Saat anggota kami melaksanakan patroli pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 22.30 WIB."

"Anggota kami melihat ada seorang pekerja seks komersial (PSK) sedang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran."

"Dari hal tersebut, akhirnya anggota langsung melakukan razia dan penangkapan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (20/4/2021).

2. PSK berusia belia

Setelah ditangkap, PSK itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk didata. Priyadi mengungkapkan, PSK yang tertangkap itu berinisial N, dan masih berusia 21 tahun.

"Untuk asalnya, dari Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo."

"Namun untuk di Kota Malang, perempuan tersebut kos di wilayah Bunulrejo," katanya.

3. Alasan klasik

Saat ditanya alasan mengapa ia menjerumuskan diri dalam lembah prostitusi, N menjawabnya dengan pernyataan klasik, yakni masalah ekonomi.

"Dan saat kami periksa, ternyata perempuan itu mengaku nekat menjajakan diri karena terhimpit faktor ekonomi," ungkapnya.

4. Dapat pembinaan

Atas perbuatannya itu, Satpol PP Kota Malang pun melakukan pembinaan. Di mana PSK yang diamankan, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada PSK yang diamankan itu, kalau masih beroperasi dan tertangkap lagi."

"Maka akan dibawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri," pungkasnya

PSK Dijadikan 'Sapi Perah' 3 Polisi Gadungan, Order via MiChat Dua pekerja seks komersial (PSK) menjadi 'sapi perah' tiga polisi gadungan berinisial AS, KS, dan ST dalam pusaran prostitusi online. Ketiga pelaku kini sudah diciduk Polda Metro Jaya, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com. Para tersangka menjadikan PSK sebagai 'sapi perah' dengan cara memerasnya melalui media sosial (medsos).

Dalam aksinya, AS mengaku anggota polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol) yang bertugas di Polda Metro Jaya. Sedangkan KS dan ST berperan sebagai anak buah AS. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, modus pemerasan itu berawal saat AS memesan PSK melalui aplikasi MiChat. AS dan korban janjian di salah satu hotel yang sudah disepakati sebelumnya.

"Kalau sudah sampai di kamar hotel, AS datang ke sana kemudian menangkap baik germo atau wanita, dibawa untuk diperas," kata Yusri saat rilis kasus itu secara daring, Rabu (17/3/2021), melansir Tribunnews.com.

Saat beraksi, AS menggunakan pakaian seragam polisi lengkap dengan pangkat. Tujuannya untuk meyakinkan para korban yang jadi target.

"KS dan ST perannya sebagai sopir anak buah AS. Mereka tunggu di mobil," kata Yusri.

Setidaknya sudah ada dua PSK yang menjadi korban pemerasan AS dengan bermodus polisi gadungan itu. Keduanya dijebak AS di salah satu hotel kawasan Mampang dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada awal Maret 2021.

"Setelah dibawa dengan alasan ditangkap karena melakukan prostitusi online. Korban diperas."

"Karena tidak ada uang, jadi barang berharga korban termasuk ponsel dan barang berharga lain," kata Yusri.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa segaram lengkap polri, uang Rp 900.000, sejumlah ponsel, dan dua mobil. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww