Pejabat Bank Panin Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Pajak
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief Of Finance Officer PT Bank Panin Indonesia Marlina Gunawan. Marlina bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).
"Hari ini, Rabu (21/4/2021) pemeriksaan sebagai saksi TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021), melansir Tribunnews.com.Tak hanya Marlina, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji. Pemeriksaan terhadap Marlina dan Angin dilakukan di Gedung Merah Putih KPK."Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pihak yang diduga telah dijerat KPK adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat 1 Kerja Sama Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.Akham Sophian

























