Pasangan Selingkuh Dimandikan Pakai Air Comberan Usai Dipergoki Berzina di Kamar Kos

Pasangan Selingkuh Dimandikan Pakai Air Comberan Usai Dipergoki Berzina di Kamar Kos

Pasangan selingkuh yang digerebek warga Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu (18/4/2021)

Rabu, 21 April 2021 09:14 WIB

ACEH, POTRETNEWS.com — Mama Muda terciduk selingkuh dengan pria beristri kemudian dimandikan dengan air comberan. Perselingkuhan atau cinta terlarang ini terjadi di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh. Parahnya lagi, pasangan selingkuh ini diketahui sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri. Perselingkuhan keduanya akhirnya diketahui warga dan berujung penggerebekan. Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek pasangan selingkuh tersebut, Minggu (18/4/2021) siang.

Pasangan selingkuh itu adalah pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah. Belakangan diketahui keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing, bahkan si pria sudah memiliki dua anak.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun terkait pasangan selingkuh yang digerebek warga di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

1. Kronologi Penggerebekan

Pasangan haram HA (38) dan wanita FSN (21) yang digerebek pemilik kost dan warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut berawal kecurigaan warga setempat. Kemudian, warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos. Setelah terbukti selingkuh, dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat.

2. Keduanya Berada di Kamar Sudah Berhubungan Badan

Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN. Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh. Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebelum waktu imsak. Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.

3. Dimandikan Air Comberan

Bahkan pasangan yang melakukan hubungan terlarang ini sempat dimandikan air comberan. Keduanya diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan. Hukuman sosial tersebut merupakan bentuk kekesalan warga, dimana kedua pasangan selingkuh tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka. Apalagi perbuatan haram itu dilakukan di Bulan Suci Ramadhan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipatgandakan amalan dan pahalanya.

Justru yang dilakukan HA, pria asal Pidie Jaya dan FSN, wanita asal Kudus, Jawa Tengah, perbuatan yang paling tercela.

Keduanya dimandikan air comberan terlihat dari video singkat berdurasi 13 detik yang beredar luas dari satu grup ke grup WhatsApp lainnya yang ikut diterima Serambinews.com. Pada saat dimandikan HA, pria yang sudah memiliki istri dan dua anak-anaknya yang saat ini ada di Pidie Jaya, masih mengenakan baju lengan panjang mengenakan kain sarung kotak-kotak. Sementara FSN, wanitanya masih mengenakan piyama.

4. Si Pria Menyusup ke Kamar Kos Mama Muda

Dari pengakuan pria HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Kemudian pria HA menyelinap dan tidur di kamar kos yang disewa FSN. Menjelang sahur, pasangan selingkuh ini melakukan hubungan terlarang. Bahkan keduanya sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri.

5 . Pasangan Selingkuh Masing-masing Sudah Berkeluarga

Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak. Istri dan dua orang anak si pria HA saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya. Begitu juga dengan wanita FSN sudah memiliki suami. Saat ini suami dari wanita FSN berada di Kudus, Jawa Tengah. Wanita FSN sudah meninggalkan suaminya untuk berkerja di Banda Aceh kurang lebih lima bulan.

Petugas WH Kota Banda Aceh menggiring pasangan selingkuh yang digerebek warga Cot Mesjid, ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (18/4/2021).

Petugas WH Kota Banda Aceh menggiring pasangan selingkuh yang digerebek warga Cot Mesjid, ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (18/4/2021). (Serambinews.com)

6. Jalin Hubungan Terlarang Selama Dua Bulan

Pasangan selingkuh ini sudah menjalin hubungan dekat selama dua bulan. Keduanya selama ini sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.

"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan.

Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh. Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan, melansir Tribunnews.com.

Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww