Home > Berita > Umum

Perusahaan yang Benar-Benar tak Mampu Bayar THR Sebaiknya Dibantu Pemerintah dengan Pemberian Bansos kepada Pekerja

Perusahaan yang Benar-Benar tak Mampu Bayar THR Sebaiknya Dibantu Pemerintah dengan Pemberian Bansos kepada Pekerja
Jum'at, 16 April 2021 14:39 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) akan meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini pun dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021.

Meski begitu, Ekonom Senior Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai bahwa pemerintah harus mempunyai indikator yang bisa menjadi panduan bagi perusahaan yang belum mampu membayarkan THR.

"Misalnya ada pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan yang mampu. Kalau perusahaan dalam kondisi mampu memberikan THR maka hukumnya wajib karena akan meningkatan daya beli masyarakat. Namun bagi perusahaan yang benar-benar tidak mempunyai kemampuan, semestinya pemerintah punya instrumen lain," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (16/4/2021), melansir okezone.com.

Menurut Enny, jika perusahaan yang tidak mampu membayar THR maka instrumen pemerintah yang bisa dilakukan seperti mekanisme bantuan sosial dari pemerintah. Dengan begitu, pekerja tetap mendapatkan haknya.

"Instrumen pemerintah lain terutama yang dialokasikan untuk perlindungan sosial harus di-shifting untuk pemenuhan hak pekerja atau hak buruh. Jadi mereka tetap mendapatkan haknya dan berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga tidak menyebabkan semakin terpuruknya dunia usaha," tandasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww