Bertelepon saat Berkendara dengan Cara HP Diselipkan di Jilbab, Warga Pekanbaru Jadi Korban Jambret

Bertelepon saat Berkendara dengan Cara HP Diselipkan di Jilbab, Warga Pekanbaru Jadi Korban Jambret

Penampakan CCTv aksi jambret di Pekanbaru.

Selasa, 06 April 2021 12:30 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kejadian ini peringatan bagi kaum wanita, gara-gara nelpon saat berkendara, seorang Gadis 18 Tahun korban jambret di pekanbaru . Memang, kaum wanita sering menjadi target aksi jambret di pekanbaru , maka kaum wanita jangan pernah menelpon saat mengendarai sepeda motor agar tidak terjadi seperti yang dialami Gadis 18 Tahun ini. Aksi jambret di pekanbaru terjadi di jalan raya, dengan mengambil paksa handphone yang sedang digunakan oleh Gadis 18 Tahun dan menempelkan di telinga. Hal itu yang menimpa seorang gadis 18 Tahun berinisial FH warga Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (05/4/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, kejadian berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor untuk membeli makanan tadi malam. Saat berkendara tersebut Gadis 18 Tahun itu menerima telpon dari seseorang dengan menyelipkan di jilbabnya di bagian telinga. Baru beberapa saat, tiba-tiba tersangka M Vallent Al Hasbi (19) bersama rekannya satu di antara pelaku jambret di pekanbaru merampas handphone korban.

Rekan pelaku jambret di pekanbaru itu adalah M Daniel alias Buyung yang kini jadi DPO. Setelah berhasil mendapatkan handphone milik Gadis 18 Tahun itu, pelaku jambret di pekanbaru itu langsung tancap gas dan melarikan diri.

"Gadis 18 Tahun itu kemudian mengejar tersangka sambil menyoraki maling dan jambret.

Tersangka yang panik berusaha melarikan diri dengan rekannya," kata Kompol Hotmartua Ambarita.

Namun naas, tersangka kemudian menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan, yang bernama Afri Yunaldo. Korban pejalan kaki mengalami patah kaki dan pendarahan pada hidung dan mata.

"Sedangkan tersangka M Vallent terjatuh dan diamankan oleh warga.

Sedangkan tersangka M Daniel berhasil melarikan diri dengan membawa handphone yang dicuri," ulasnya.

"Untuk identitas rekan pelaku sudah kita kantongi dan saat ini masih diburu," imbuhnya.

Selain itu, juga turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan Nomor Polisi BM 2249 XX yang digunakan saat menjalankan aksinya.

"Pelaku jambret di pekanbaru itu dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1, 2 dan ke 4 KUHPidana atau pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana," tuturnya.

Berkat serangkaian penyelidikan yang mendalam, Polsek Tampan akhirnya berhasil membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret di pekanbaru . Aksi jambret di pekanbaru yang dilancarkan tersangka ini, korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Masriati (48) meninggal dunia.

Peristiwa jambret di pekanbaru ini terjadi pada Sabtu (21/11/2020) lalu di Jalan Naga Sakti, depan Stadion Utama Riau, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Saat itu tersangka berhasil mengambil tas milik korban yang berisikan 1 unit handphone merk Samsung, uang tunai Rp5 juta, dan sejumlah surat seperti SIM dan STNK sepeda motor.

Tersangka jambret, merupakan pria bernama Fahrul Rizal Harahap alias Repsol Harahap alias Ijal (41). Pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini bekerja sebagaj agen travel di Kota Bertuah. Ia berhasil ditangkap pada Sabtu (5/12/2020). Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat pihaknya mengamankan seorang pria bernama Silan, yang menguasai handphone milik korban.

"Dari hasil pengakuan yang bersangkutan, bahwa handphone (milik korban) tersebut dibeli dari temannya atas nama Sutrisno.

Tim mendatangi rumah Sutrisno di Jalan Kaharudin Nasution Gang Ikhlas dan berhasil mengamankannya," jelas Ambarita, Senin (7/12/2020), melansir Tribunnews.com.

Lanjut Kapolsek, Sutrisno sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara penadahan atau pertolongan jahat. Dari penangkapan Sutrisno itulah diungkapkannya, petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan identitas tersangka jambret sadis tersebut.

"Dari keterangan Sutrisno, dia mendapatkan handphone itu dari Fahrul Rizal Harahap.

Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka jambret yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia," bebernya.

Disebutkan Kompol Ambarita, dari tes urine tersangka Sutrisno dan Fahrul Rizal Harahap, hasilnya menunjukkan positif methamphetamine. Selain dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor plat 2912 AAW, 1 unit handphone merk Samsung J7, selembar STNK sepeda motor dan KTP atas nama korban Masriati, dan selembar kartu ATM Bank BRI.

Untuk diketahui, adapun kronologis kejadian, sekira pukul 05.00 WIB, korban bersama kedua anaknya, Sinta (17) dan Naila (11), berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna putih kuning dengan nomor polisi AG 2967 OT. Saat korban bersama dengan kedua anaknya melintas di Jalan Naga Sakti, tiba-tiba dari arah belakang, datang seorang pelaku, laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku langsung menarik handphone yang sedang dipegang oleh salah seorang anak korban bernama Sinta.

Handphone itu tidak berhasil dikuasai pelaku. Namun sepeda motor yang dikendarai korban bersama kedua anaknya tersebut oleng dan jatuh. Melihat korban dan kedua anaknya terjatuh dari sepeda motor, pelaku menghentikan laju sepeda motornya. Pelaku mendatangi korban yang sedang dalam keadaan pingsan akibat terjatuh dari sepeda motor . Pelaku mengambil tas yang masih tersandang di tubuh korban. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara kedua anak korban yang melihat perbuatan pelaku tersebut, hanya bisa menangis dan ketakutan. Kemudian anak korban menghubungi tetangga mereka bernama Hartono. Anak korban mengabarkan bahwa korban telah dijambret dan pingsan. Tak lama, datang beberapa orang warga untuk menolong. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Awal Bros Panam. Namun sayangnya, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.

Pihak keluarga korban, lalu menyusul ke rumah sakit. Mereka menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Jenazah korban jambret di pekanbaru itu langsung dibawa oleh pihak keluarga ke Desa Muara Rumbai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), untuk dikebumikan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww