Orang Tua di Padang Pergoki Anak Gadisnya yang Masih Pelajar Bersetubuh setelah Semalaman Dicari lantaran tak Pulang

Orang Tua di Padang Pergoki Anak Gadisnya yang Masih Pelajar Bersetubuh setelah Semalaman Dicari lantaran tak Pulang

Ilustrasi

Minggu, 04 April 2021 15:06 WIB

PADANG, POTRETNEWS.com — YS Pemuda asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan ke polisi setelah menyetubuhi pacarnya berinisial RS yang masih di bawah umur. Ia bahkan digerebek sendiri oleh orang tua sang pacar, saat sedang berhubungan badan dengan pacarnya. Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, YS diamankan Sabtu (3/4/2021) pukul 12.00 WIB.

"Pemuda tersebut kita amankan di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman," kata Ardiansyah Rolindo.

Penangkapan dlakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman. Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Kamis (1/4/2021), melansir Tribunnews.com.

"Awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya pergi ke Kota Padang," kata Ardiansyah Rolindo.

Pelaku menjemput korban sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang sekolah.

"Awalnya berencana hendak pergi main ke Kota Padang, tapi pelaku membawa korban ke sebuah pondok di Jalan Bypass," katanya.

Pelaku membawa korban ke sebuah pondok yang berlangsung sampai pukul 22.00 WIB.bSelanjutnya, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban dalam pondok tersebut.

"Setelah melakukan persetubuhan di pondok itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar dia.

Korban pun akhirnya menginap di rumah pelaku. Pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali melakukan persetubuhan di rumah itu.

"Karena korban tidak pulang, tentu orang tua khawatir dan mencari tahu keberadaan korban," ujarnya.

Orang tua korban tahu anaknya berpacaran dengan YS. Sehingga, pihak keluarga langsung pergi mencari korban ke rumah pelaku. Orangtua korban menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu. Ternyata, orangtua korban memergoki anaknya sedang disetubuhi oleh pelaku.bSetelah itu, orangtua pun memaksa korban untuk pulang, lalu melaporkannya ke polisi.

"Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.

Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww