ABG 16 Tahun Pilih Jadi PSK Ketimbang Lanjutkan Sekolah karena Bisa Dapat Uang Rp800 Ribu dalam Waktu 10 Menit

ABG 16 Tahun Pilih Jadi PSK Ketimbang Lanjutkan Sekolah karena Bisa Dapat Uang Rp800 Ribu dalam Waktu 10 Menit

Ilustrasi

Sabtu, 03 April 2021 17:23 WIB

TANGERANG, POTRETNEWS.com — Meski tersangkut ekonomi keluarga, namun apa yang dijalani oleh gadis 16 tahun ini tidak layak dicontoh. Masih muda, dirinya sudah menjalankan profesi terlarang. MW, pekerja seks komersial atau PSK muda berusia 16 tahun, mengaku lebih memilih jadi PSK ketimbang melanjutkan sekolah.

Tergiur dengan sejumlah uang hasil jasa esek-esek ke pria hidung belang, jadi alasan PSK muda Kota Tangerang ini memilih putus sekolah. Menurut MW, tarif termurah PSK Kota Tangerang yang jadi profesinya saat ini sebesar Rp 300 ribu, dan hanya 10 menit.

"Paling murah Rp 300 ribu, pernah dapet Rp 800 ribu buat sekali main, itu enggak sampai 10 menit," kata MW.

MW yang mengaku baru berusia 16 tahun tersebut lebih memilih jadi PSK ketimbang melanjutkan sekolahnya. Menurutnya menjadi PSK di Kota Tangerang merasa lebih nyaman dengan hasil yang didapatkan dengan jual diri ke pria hidung belang.

"Lagian ayah juga enggak bakalan kuat biayain saya. Adik saya dua masih SD kerjanya saja enggak jelas"

"Kadang seminggu sekali dapat duit kadang dua Minggu, namanya juga tukang servis listrik panggilan," ujarnya yang tengah diamankan Satpol PP Kota Tangerang.

Di sisi lain, dirinya dapat membantu kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski demikian, MW menyebut kedua orang tuanya tidak mengetahui profesi sebenarnya dari anak sulung itu.

"Orang tua tidak tahu, tiap hari pulang paling malem banget saya pulang jam 11 malam. Tahunya saya dikasih duit sama pacar saya"

"Saya juga jaga banget itu, kalau dipikir-pikir sayang juga kalau saya tiap hari harus bolak balik, ongkosnya mahal apalagi biaya sewa apartemen lebih mahal," tutur MW,

Sementara, seorang janda muda berusia 20 tahun, BN, turut menceritakan mengapa dirinya lebih memilih untuk terjun ke dunia prostitusi online di Kota Tangerang. Diketahui, BN juga diamankan Satpol PP Kota Tangerang saat menunggu pelanggan yang ingin menikmati jasa esek-esek bertarifnya. Diduga kuat, aplikasi MiChat menjadi alat komunikasi BN ke sejumlah pelanggan pria hidung belang.

BN mengaku pertama kali dirinya memutuskan untuk terlibat dalam bisnis prostitusi. Sebab menurutnya dirinya ingin mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya. Belum lagi BN juga menghidupi putrinya yang baru berusia 4 tahun.

"Tadinya cuma nemenin pacar yang kerja nyewain kamar. Tapi lama-lama saya lihat yang nyewa kamar kaya-kaya cuma kerja begitu"

"handphone bagus-bagus ya sudah saya mau kerja begituan," ujar BN, Jumat (2/4/2021).

Pertama kali memutuskan menjadi PSK, dia mengaku menemui banyak kendala. Lantaran saat itu satu-satunya gadget yang dimilikinya tidaklah mumpuni untuk mengunduh aplikasi tersebut. Saat itu dirinya tak mengenal satu pun orang-orang seprofesi dengannya yang disinyalir terogranisir melalui grup disalah satu aplikasi pesan singkat di wilayah itu.

"Waktu itu pertama dapat tamu, saya sempat bingung sih. Nah saya mau ngadu ke siapa, tapi sekarang ada semacam grup WA"

"jadi bisa tukaran info sama yang lain. Termasuk info razia," ucap wanita berusia 20 tahun ini.

Sementara Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, membenarkan diamankannya dua orang terduga PSK tersebut, yakni BN dan MW. Ia menjelaskan keduanya diamankan setelah sebelumnya dijebak oleh pihak pengelola apartemen yang berpura-pura hendak menggunakan jasa keduanya.

"Jadi berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman dari keamanan setempat dan bukti bukti yang berhasil diamankan mereka diduga kuat jajakan diri melalui aplikasi MiChat," beber Ghufron kepada Warta Kota.

Atas dasar tersebut pihaknya melakukan penyegelan terhadap dua unit kamar apartemen. Untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pemilik unit.

"Kami terus melakukan pendalaman, sehingga kedepan unit kamar tersebut tidak lagi dijadikan tempat transaksi protistusi," tegasnya.

Ia juga berharap peran serta dari seluruh masyarakat dan pengelola agar dapat lebih berperan aktif dalam berantas prostitusi online yang saat ini jadi pilihan para PSK yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

"Kami harap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," papar Ghufron.

Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) gelar razia gabungan di sejumlah tempat di Serpong, Tangerang Selatan terkait dengan prostitusi online, Jumat (26/3/2021) malam. Di mana sebanyak 32 orang pasangan mesum hingga PSK online terjaring razia gabungan tersebut. Sasaran dalam razia prostitusi online itu empat hotel berbeda di Kecamatan Rawa Buntu dan Kecamatan Serpong.

Dikutip dari TribunJakarta.com, razia melibatkan puluhan aparat penegak hukum. Mereka menyasar empat hotel di Perumahan Anggrek Loka dan satu hotel di Jalan Rawa Buntu Utara. Setelah sampai hotel yang disasar, aparat langsung bergerak menyisir satu per satu kamar dengan cara mengetuknya.

Setelah pintu dibuka, penghuni kamar diperiksa identitasnya dan ditanyakan tujuan menginap. Pasangan yang bukan suami istri langsung diangkut ke dalam tronton Satpol PP. Mereka dipakaikan rompi oranye tanda dalam penyelidikan. Beberapa pasangan mesum bahkan kedapatan sedang dalam kondisi telanjang.

"Saya pakai baju dulu, Pak," teriak seorang wanita yang berduaan dengan pria dalam satu kamar.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, menjelaskan target razia kali ini.

"Di penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi juga kita buktikan, kita monitor dan kita lakukan penggrebekan," ucap Sapta di lokasi.

Hasilnya, petugas gabungan menemukan dari empat titik sebanyak 16 pasang yang terjaring.

"Berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," imbuh dia, melansir Tribunnews.com.

Sapta mengatakan, PSK yang ikut terjaring menjajakan dirinya menggunakan aplikasi MiChat.

"Melalui MiChat yang bisa kita buktikan, kita cek ternyata ada perlakuan semacam itu," terang Sapta. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww