Simpanan Rp1,3 Miliar Milik Nasabah Bank Riau Kepri Dicuri Orang Dalam

Simpanan Rp1,3 Miliar Milik Nasabah Bank Riau Kepri Dicuri Orang Dalam

Konferensi pers Polda Riau terkait raibnya dana nasabah di Bank Riau Kepri

Selasa, 30 Maret 2021 16:52 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dua mantan pegawai Bank Riau Kepri cabang Rokan Hulu, HS (37) dan AS (41), ditetapkan sebagai tersangka pencurian. Keduanya diduga mencuri uang Rp 1,3 miliar di tabungan nasabah. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut kasus ini terungkap setelah adanya laporan nasabah. Tiga nasabah Bank Riau Kepri melaporkan tabungan mereka hilang.

"Ketiga nasabah yang tabungannya hilang adalah RS, HN dan HI. Mereka menabung di bank pelat merah, total kerugian Rp 1,3 miliar," kata Sunarto di Polda Riau, Selasa (30/3/2021), melansir detik.com.

Tabungan hilang ini diketahui setelah seorang nasabah berencana mengambil tabungan yang disiapkan untuk hari tua. Namun, saat dicek, dana tersisa Rp 9 juta.

"Nasabah RS mau ambil tabungan hari tua di bank ini. Ternyata setelah dicek, sisanya hanya Rp 9,7 juta, nasabah ini kaget sebab uang tidak pernah diambil,"ujarnya.

Uang yang hilang misterius ditabung sejak 2005. Tidak terima, RS melaporkan ke Polda Riau atas hilangnya uang tabungan tersebut.

"Penyidik mulai ditelusuri dan ternyata ada korban lain, HN dan HI. Ditotalkan semuanya Rp 1,3 miliar," katanya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap NH sebagai teller. Polisi juga memeriksa AS yang merupakan Pimpinan Seksi Pelayanan Bank Riau Kepri cabang Rohul.

"Hasil penyelidikan kami temukan adanya pencurian dana. Artinya, dana nasabah ini dicuri melalui sistem oleh NH dan AS dari bank tempat dia bekerja," kata Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian.

Teddy mengatakan keduanya diduga menarik uang nasabah dengan nilai bervariasi. Nilai terkecil Rp 1,5 dan terbesar mencapai Rp 96 juta sekali transaksi.

"Uang ini diambil secara bertahap mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 96 juta. Ada yang di atas Rp 25 juta, kan seharusnya tanda tangan nasabah, tapi ini dipalsukan pelaku," kata Teddy.

Polisi juga menyita 135 lembar slip transaksi nasabah RS, 84 slip transaksi HN dan 9 lembar transaksi HI. Dana diduga ditarik pada 2012-2015. Teddy mengimbau nasabah agar mengecek tiap kali transaksi. Termasuk, katanya, mengecek jumlah tabungan secara rutin.

"Kami imbau nasabah yang menabung di bank untuk cek tabungan secara berkala. Hal Ini terjadi karena nasabah tak pernah mengecek tabungan, artinya ini bisa juga dicegah kalau rutin dicek," katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Rohul, Riau
wwwwww