Penggunaan CitiGov sebagai Inovasi Layanan Digital Publik untuk Peningkatan Layanan PBB-P2 di Kabupaten Bengkalis

Penggunaan CitiGov sebagai Inovasi Layanan Digital Publik untuk Peningkatan Layanan PBB-P2 di Kabupaten Bengkalis

Kantor UPT PBB-P2 Bapenda Kabupaten Bengkalis.

Sabtu, 27 Maret 2021 23:50 WIB
Advertorial

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Minyak bumi selama ini adalah salah satu sektor terbesar penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dengan dana bagi hasil (DBH) dari sektor minyak bumi dan gas tadi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah ini menjadi sangat besar. 

Sayangnya, DBH migas terus mengalami penurunan apalagi masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sejak Maret 2020 hingga saat ini meluluhlantakkan perekonomian dunia termasuk kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan ini. Pemangku kebijakan mau tidak mau perlu melakukan terobosan memanfaatkan potensi sektor lain, diantaranya sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Terobosan ini tentunya dipicu turunnya APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020 lebih Rp661 miliar.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29032021/potretnewscom_58jb9_2104.jpgKepala UPT PBB-P2 Bapenda Kabupaten Bengkalis, Oki Farhadinata.

Terbukti, terobosan demi terobosan sektor pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan signifikan. Pada 30 Oktober 2019, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) layanan jasa perbankan dalam melakukan pembayaran pajak dengan aplikasi e-channel merupakan upaya meningkatkan perolehan pajak sebab para wajib pajak (WP) semakin mudah melakukan pembayaran di mana dan kapan saja.

Disusul pula, penggunaan e-commerce pada tahun 2020 untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) oleh Wajib Pajak (WP) melakukan setoran biaya pajak atas tanah dan bangunan atas adanya keuntungan berdasarkan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Jika biasanya WP membayar PBB-P2 dengan cara konvensional seperti mengantre di kantor pajak, kantor pos, serta bank-bank pilihan, kini mereka para wajib pajak bisa melalui pembayaran melalui aplikasi Tokopedia, Traveloka, Indomaret, Bukalapak, Linkaja dan Gopay.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29032021/potretnewscom_pzkrt_2105.jpg

Dengan cara pembayaran e-commerce ini dapat menghemat waktu dan tenaga para wajib pajak. Di samping itu masyarakat para WP tadi juga sudah bisa mendapatkan pelayanan PBB-P2 di UPT di kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Meskipun, pada tahun 2020 kemarin, Bapenda Kabupaten Bengkalis menargetkan perolehan pajak Rp130 millar bersumber dari 12 jenis pajak, dikarenakan pandemi Covid-19 membuat badan yang beralamat di Jalan Sudirman ini menyesuaikan diri dengan target Rp60 milar saja dan hasilnya Rp63,3 miliar berhasil diterima Bapenda Kabupaten Bengkalis dengan persentase 104% meningkat dari tahun sebelumnya.

Memasuki tahun 2021 sekarang ini, Bapenda Kabupaten Bengkalis kembali berinovasi dengan CitiGov, solusi yang disediakan sebagai inovasi layanan publik digital untuk menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat, sekaligus peningkatan kredibilitas penyelenggara pelayanan.

Dengan aplikasi CitiGov, masyarakat dapat mengakses seluruh jenis layanan PBB-P2 yang tersedia, seperti pendaftaran objek pajak baru, pembetulan, cetak salinan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dan lain-lain. Masyarakat juga bisa mengetahui jumlah tagihan PBB-P2 serta progress pengajuan pelayanan secara realtime.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29032021/potretnewscom_zm5qy_2107.jpg

"Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah menerbitkan kurang lebih 166.000 SPPT PBB. Dari jumlah ini, tentunya masih banyak kendala yang dihadapi misalnya kesalahan penulisan nama, kesalahan alamat, kesalahan ukuran tanah dan sebagainya. Apalagi kondisi geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari beberapa pulau yang tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi perolehan pendapatan daerah dalam menaikkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jadi, untuk mengatasi beberapa permasalahan ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat inovasi baru sekaligus mendukung program pemerintah dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah khususnya sektor layanan publik yaitu CitiGov," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT PBB-P2 Bapenda Kabupaten Bengkalis, Oki Farhadinata, kepada potretnews.com beberapa hari lalu.

Ditambahkan Oki Farhadinata anak watan Selatbaru Kecamatan Bantan sang atlet sepak takraw yang bukan saja pernah mengharumkan nama Kabupaten Bengkalis maupun Provinsi Riau tapi juga nama Indonesia di kawasan Asean ini, CitiGov merupakan aplikasi yang berbasis mobile dan web yang dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk meningkatkan pelayanan PBB seperti pendaftaran wajib pajak (WP) baru, pembetulan, salinan SPPT dan lain-lain. Masyarakat juga bisa mengetahui jumlah tagihan PBB sehingga masyarakat tidak perlu lagi menanyakan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait berapa tagihan utang piutangnya, mereka bisa melihat sendiri di aplikasi (CitiGov) tersebut. Masyarakat juga bisa mengetahui proses pengajuan pelayan secara real time. Dan apabila proses pelayanan sudah selesai, masyarakat akan menerima notifikasi yang masuk ke email yang sudah mereka daftarkan," tambahnya.

"Selain untuk mempermudah pelayanan, kita harapkan aplikasi (CitiGov) ini dapat memutuskan penyebaran pandemi Covid-19 yang mungkin saja terjadi di area pelayanan masyarakat. Para Wajib Pajak bisa mendownload secara gratis di App Store bagi pengguna IOS dan di Google Play yang menggunakan android. Bisa juga versi web dengan mengunjungi alamat CitiGov.go.id," ungkapnya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29032021/potretnewscom_uswhj_2108.jpg

Beberapa upaya yang sudah dilakukan Bapenda Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat :

1. Melakukan pelayanan PBB ke desa/ kelurahan yang ada di kecamatan se-Kabupaten Bengkalis

2.Memperbanyak tempat pembayaran : Bank Riau Kepri, BNI, bukalapak, tokopedia, traveloka, linkaja, gopay, indomaret

3. Mempermudah masyarakat dalam pendaftaran dan perubahan SPPT PBB dengan aplikasi CitiGov.

Bapenda Kabupaten Bengkalis juga sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak yg terkait dengan data PBB-P2 dalam hal integrasi data, diantaranya BPN (Badan Pertanahan Nasional). Terkait host to host ke BPN diharapkan tertibnya administrasi atau database terkait pertanahan. BPN tidak mengeluarkan sertifikat tanah kepada wajib pajak yang belum melunasi pajaknya. Kemudian, kerja sama dengan Disudkcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dalam hal keakuratan data WP, serta kerjasama dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) misalnya izin mendirikan bangunan (IMB) dikeluarkan jika WP telah melunasi utang pajaknya.

Secara rinci, berikut adalah jumlah SPPT PBB-P2 untuk tahun 2021 per kecamatan di Kabupaten Bengkalis:

1. Mandau : 39.295 lembar SPPT PBB-P2

2. Bukit batu : 5.523 lembar SPPT PBB-P2

3. Rupat : 13.714 lembar SPPT PBB-P2

4. Bengkalis : 31.328 lembar SPPT PBB-P2

5. Bantan : 13.928 lembar SPPT PBB-P2

6. Bandar laksamana : 5.375 lembar SPPT PBB-P2

7. Talang Muandau : 3.484 lembar SPPT PBB-P2

8. Bathin Solapan : 22.562 lembar SPPT PBB-P2

9. Rupat Utara : 4.632 lembar SPPT PBB-P2

10. Siak Kecil : 6.087 lembar SPPT PBB-P2

11. Pinggir : 20.394 lembar SPPT PBB-P2 Total berjumlah 166.313 (seratus enam puluh enam ribu tiga ratus tiga belas) lembar lembar SPPT PBB-P2. ***

Kategori : Bengkalis, Umum
wwwwww