Kakek 51 Tahun Minta Dilayani sebagai Imbalan Tutup Mulut setelah Pergoki 2 Sejoli Berzina di Toilet

Kakek 51 Tahun Minta Dilayani sebagai Imbalan Tutup Mulut setelah Pergoki 2 Sejoli Berzina di Toilet
Sabtu, 27 Maret 2021 08:25 WIB

SUMBAWA BARAT, POTRETNEWS.com — Nasib apes seorang gadis berusia 16 tahun inisial DA setelah berbuat mesum dengan AAK (14). DA dirudapaksa oleh kakek J alias Oyon (51) sebagai imbalan tutup mulut. Kasus ini terjadi di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Oyon bahkan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Kasus rudapaksa ini bermula saat Oyon memergoki DA dan AAK berbuat mesum di sebuah kamar mandi. Dia ikut menyetubuhi korban dalam kondisi tidak berdaya. Sementara AAK justru dibiarkan kabur oleh si kakek. Insiden tersebut terjadi Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Alas. Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas. Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut. Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi. AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021), melansir Tribunnews.com.

Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi. Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.

"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.

Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP. Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut. Mirisnya, J memanfaatkan situasi.

Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuh dengannya supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat. Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai. Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.

"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.

Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian. Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya dilaporkan ke polisi. Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Si kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww