Bermodal Rp50 Ribu Berhasil Nikahi Janda, 2 Hari Kemudian Tiba-Tiba Pria Ini Bawa Kabur HP Istri Barunya

Bermodal Rp50 Ribu Berhasil Nikahi Janda, 2 Hari Kemudian Tiba-Tiba Pria Ini Bawa Kabur HP Istri Barunya

Tersangka (kanan) diamankan dimarkas polisi.

Rabu, 24 Maret 2021 19:14 WIB

PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Seorang pria kabur 2 hari pasca tiduri janda yang sudah ia nikahi. Bermodal Rp 50 ribu, pria itu berhasil menikahi janda yang ia inginkan. Ternyata, di balik pernikahan itu ada kejahatan yang dilakukan. Setelah dinikahi lalu ditiduri selama 2 hari, pria itu menghilang. Si janda tentu saja kebingungan.

Ia dan anaknya pun menjadi korban yang bingung dengan tingkah pria tersebut. Pasca ditemukan dan ditangkap kepolisian, terungkaplah tujuan dari sang pria menikahi si janda. Peristiwa ini terjadi Palembang, Sumatera Selatan.

Susanto alias Jimy, pria itu nekat mencari janda demi melancarkan aksinya. Ia beraksi dalam modus merayu para janda untuk ditiduri lalu ditinggalkan. Jimy adalah warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan. Jimy menikahi Siti setelah pelaku melayangkan rayuannya di Facebook. Ada grup yang anggotanya kebanyakan duda dan janda untuk saling berkomunikasi.

"Pelaku mengenal korban dari media sosial (medsos) grup MTS (Menjalin Tali Silaturahmi) janda-duda," jelasnya.

Kemudian pada 28 Februari sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban dilangsungkan pernikahan antara korban dan pelaku, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp 50.000," ungkap polisi. Setelah melaksanakan akad nikah pelaku dan korban tidur bersama. Lalu pukul 04.00 WIB, pelaku membangunkan korban dan pamit mau pulang ke Pulau Bangka.

"Keterangan korban ke kita sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya korban hendak menelpon pelaku dan ternyata handphone milik korban tidak ada dan saat mau meminjam handphone milik anaknya juga tidak ada," katanya.

Dari laporan korban anggota Polsek Kertapati Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku. Menurut keterangan polisi, Pria asal Senerang Ulu II Palembang berhasil bawa kabur handphone korban yang baru dua hari dinikahinya. Akibatnya pelaku ditangkap anggota Polsek Kertapati Palembang saat melakukan patroli di daerah Kertapati Palembang sekitar pukul 11.00 WIB.

"Benar anggota kita mengamankan pelaku pencurian ponsel milik istrinya sendiri, di mana pelaku baru menikahi korban Siti (43) dua hari setelah itu pelaku membawa lari ponsel korbannya," ujar Kapolesek Kertapati Akp Irwan Sidik, Senin (22/3/2021), melansir Tribunnews.com.

Ia mengatakan, pelaku menikahi istrinya di bawah tangan.

Sudah Empat Kali Beraksi

Dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali.

"Dari keterangan yang kita peroleh pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," tambahnya.

Sementara itu, pelaku berdalih tidak melakukan aksi pencurian handphone milik istrinya sendiri.

"Saya hanya meminjam ponsel istri saya karena handphone saya habis baterai dan istri saya mengetahui kalau saya hendak ke Bangka," bebernya.

Namun saat istrinya lengah ia membawa kabur kedua handphone milik korban.

"Saya mengenal korban dari grup medsos yang berujung pernikahan di bawah tangan," tutupnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww