Asal Pencet Kode Brangkas, Sekuriti Ini Berhasil Gondol Rp50 Juta, Uangnya Habis di Meja Judi dalam 2 Hari

Asal Pencet Kode Brangkas, Sekuriti Ini Berhasil Gondol Rp50 Juta, Uangnya Habis di Meja Judi dalam 2 Hari

Ilustrasi

Rabu, 24 Maret 2021 20:19 WIB

PONTIANAK, POTRETNEWS.com — Kemujuran FR, oknum sekuriti di kantor Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kalbar berakhir sudah. Ia ditangkap polisi usai menggondol uang dalam brangkas di kantor Jamkrindo Kalbar. FR tak memerlukan usaha keras untuk membuka brangkas yang dilengkapi kode rumit tersebut. Ia hanya memerlukan keberuntungan. Asal pencet, brangkas pun terbuka.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengungkap cara terduga pelaku FR (28) membobol brankas milik Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kalbar lalu menggondol uang Rp 50 juta. Menurut Rully, sebenarnya, pelaku FR tidak mengetahui kode pembuka brankas. Dia hanya asal pencet nomor kodenya.

“Tersangka ini asal pencet. Dia coba pencet kode 123456, eh terbuka. Langsunglah diambil uangnya,” kata Rully saat dihubungi, Rabu (24/3/2021), melansir Tribunnews.com.

Rully menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku FR mengakui perbuatannya membobol brankas.

“Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Rully.

Selain itu, terduga pelaku FR juga mengaku, bahwa uang hasil curian tersebut dia gunakan untuk bermain judi poker dan slot.

“Uangnya dipakai main judi, dalam 2 hari sudah habis,” tutup Rully.

Pimpinan Cabang Jamkrindo Pontianak Boy Herwin mengatakan, brankas yang dibobol tersebut merupakan milik pribadinya. Menurut dia, brankas tersebut memang tidak menggunakan kode atau password.

"Selama ini saya menggunakan brankas tidak menggunakan password (hanya) pakai kunci manual. Dan itu uang pribadi saya yang disimpan di brankas kecil pribadi di ruang kerja," kata Boy.

Diberitakan, seorang pria berinisial FR (28) asal Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi karena dugaan keterlibatan pembobolan brankas milik kantor Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kalbar. FR seorang sekuriti di kantor tersebut diduga melarikan uang sebesar Rp 50 juta yang berada di dalam brankas.

“Pelaku sudah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan,” kata Rully.

Rully menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat pelapor sedang cuti ke Jakarta, pada 11 Maret 2021. Namun, ketika kembali ke Kalbar sudah mendapati brankas di kantor lenyap.

“Saat kembali dari cuti, dan pelapor masuk kantor, dia mengecek brangkas dan ternyata uang Rp 50 juta yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada,” ucap Rully.

Pihak Jamkrindo, lanjut Rully, kemudian membuat laporan kepolisian. Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui terduga pelakunya adalah orang dalam, yakni sekuriti berinisial FR.

“Menindaklanjuti laporannya, penyidik menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kepada terduga pelaku FR dan segera dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” terang Rully. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww