BNPB Masih Punya Tunggakan Pembayaran Bencana Karhutla Riau Rp110 Miliar
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengaku masih memiliki tunggakan pembayaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp1,36 triliun kepada sektor swasta. Dana itu digunakan untuk penanganan karhutla sepanjang tahun lalu di enam provinsi di Indonesia.
"Untuk tunggakan pembiayaan penanganan karhutla tahun lalu, 2020 sebesar Rp1,3 triliun yang masih dalam proses review di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VIII, Selasa (16/3), melansir cnnindonesia.com.Rinciannya, penanganan karhutla di Provinsi Riau sebesar Rp110,35 miliar, Kalimantan Selatan Rp429,97 miliar, dan Kalimantan Tengah Rp269,85 miliar.Selanjutnya, penanganan karhutla di Kalimantan Barat sebesar Rp253,28 miliar, Sumatera Selatan Rp184,57 miliar, dan Jambi Rp112,86 miliar.Ia menjelaskan revisi tambahan anggaran harus melampirkan hasil verifikasi BPKP seperti yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) 127/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08).Akham Sophian

























