Polisi Ingatkan Masyarakat tak Sembarangan Memberikan Foto dan Nomor KTP

Polisi Ingatkan Masyarakat tak Sembarangan Memberikan Foto dan Nomor KTP

Ilustrasi

Minggu, 14 Maret 2021 10:23 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan foto dan nomor KTP. Imbauan itu disampaikan melalui akun Twitter @CCICPolri.

Menurut Polri, meninggalkan atau memberikan foto dan nomor KTP merupakan celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank. Di kolom komentar, sejumlah warganet menanyakan tentang keamanan memberikan KTP pada pihak-pihak tertentu.

Pertanyaan yang diajukan, di antaranya, kenapa perlu memberi KTP ke resepsionis ketika akan masuk suatu gedung, verifikasi untuk upgrade akun, melamar pekerjaan, dan berbagai keperluan lainnya. Pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, mengatakan, memberikan KTP ketika akan memasuki suatu gedung digunakan untuk memeriksa tamu demi keamanan tempat tersebut.

"Ya soal ini memang susah ya. Soalnya ada kebutuhan security juga untuk memeriksa tamu," kata Yerry kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021), melansir Kompas.com.

Ia menyebutkan, penyerahan KTP secara fisik itu digunakan untuk menambah keakuratan data. Hal itu melindungi tempat tersebut dari penyusupan orang tidak dikenal. Sementara itu, KTP yang digunakan untuk upgrade akun pada suatu aplikasi digunakan untuk verifikasi atau Know Your Customer (KYC). Dia mengatakan, ada aplikasi yang sudah lebih modern sistemnya, yaitu dengan membuka kamera ponsel atau laptop dapat langsung mengambil foto bahkan memindai wajah. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww