Usai Membunuh, Pria di NTT Ini Rela Jalan Kaki Selama 5 Jam dari Malam hingga Subuh untuk Serahkan Diri ke Polisi

Usai Membunuh, Pria di NTT Ini Rela Jalan Kaki Selama 5 Jam dari Malam hingga Subuh untuk Serahkan Diri ke Polisi

Ilustrasi

Sabtu, 13 Maret 2021 09:40 WIB

NUSA TENGGARA TIMUR POTRETNEWS.com — Sikap AB (36), pemuda di Kecamatan Noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan patut diacungi jempol. Bahkan sikapnya tersebut bisa dikatakan sebagai sikap ksatria. Berani berbuat, ia pun berani bertanggung jawab. Bahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ia harus berjuang keras. AB rela jalan kaki selama 5 jam ke kantor Polisi di malam buta untuk menyerahkan diri ke Polisi. Untuk tiba ke kantor Polisi, ia harus melewati jalan yang mendaki dan menurun dengan kondisi jalan yang gelap gulita.

Bisa saja ia diserang hewan buas atau hewan berbisa dalam perjalanannya tersebut. AB menyerahkan diri karena telah membunuh Melianus Ninef (43) kenalannya yang ia kira hendak mencuri ternak sapi miliknya. Kasus tersebut terjadi di Sungai Suaipkolen, Desa Fatumnasi, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 22.00 WITA. Malam ini AB melihat ada seseorang masuk ke kandang sapi miliknya.

Karena melihat gelagat yang aneh, ia langsung menanyakan alasan orang itu masuk ke kandang sapi. AB semakin curiga karena orang tersebut langsung kabur saat ditanya alasannya. AB pun mengejarnya sambil membawa parang dan senter. Ia lalu menebas korban dari belakang secara membabi buta. Setelah korban tewas, AB terkejut karena ia mengenal korban yang diketahui bernama Melianus.

"Mereka tinggal bertetangga antardesa," ujar Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (12/3/2021) malam, melansir Tribunnews.com.

Setelah kejadian tersebut, AB pulang ke rumah dan bercerita ke sang ibu.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia memilih menyerahkan diri ke polisi. Ia pun berjalan kaki selama 5 jam ke Polsek Amanatun Selatan di Oinlasi. AB tiba di kantor polisi sekitar pukul 04.00 WIB. Bahtera mengatakan polisi langsung melakukan olah TKP. Di tubuh korban, ditemukan luka di tangan, kepala, dan leher.

“Pada tubuh korban terdapat tiga luka robek menganga pada tangan kanan, kepala kanan bagian belakang dan juga leher kiri korban,” ujar Bahtera. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AB ditahan di sel Polres TTS. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww