Tak Hanya soal Pengelolaan, Jaksa juga Temukan Indikasi Pungli Retribusi Sampah di Pekanbaru
![]() |
Ilustrasi |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pengelolaan sampah di Pekanbaru tak hanya soal pengangkutan karena keterlambatan lelang. Permasalahan juga terjadi pada retribusi yang mengarah pada pungutan liar.
Untuk persoalan pertama sudah diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Sementara persoalan kedua diusut oleh Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru. Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Lasargi Marel menyebut sudah meminta keterangan 20 orang. Pihaknya juga sudah mengumpulkan dokumen retribusi di atas normal atau tidak sesuai peraturan Pemerintah Kota Pekanbaru."Sifatnya masil penyelidikan intel, yang diperiksa itu yang bekerja mengumpulkan retribusi," kata Marel di Pekanbaru, Jum'at petang, 12 Maret 2021, melansir liputan6.com.Awalnya, dugaan korupsi retribusi sampah ini ada di Kecamatan Tenayanraya. Dalam perjalanannya, Kejari Pekanbaru mengembangkan ke kecamatan lain karena terjadi persoalan serupa. Pungutan retribusi tidak hanya dilakukan oleh pekerja dinas atau kecamatan tapi juga secara mandiri oleh perangkat RT. Pungutan oleh tingkat bawah ini kemudian diminta juga oleh pihak kecamatan."Dalam beberapa daerah ditemukan ada yang bentrok antara dinas dengan mandiri, ada yang di atas nominal," kata Marel.Akham Sophian

























