Bak Main Petak Umpet, Pengedar Narkoba di Indragiri Hulu Sembunyi di Belakang Rumah saat Dicari Polisi

Bak Main Petak Umpet, Pengedar Narkoba di Indragiri Hulu Sembunyi di Belakang Rumah saat Dicari Polisi

Kedua tersangka sesaat setelah diamankan personel Polres Inhu

Senin, 08 Maret 2021 09:20 WIB

RENGAT, POTRETNEWS.com — Saat tahu polisi mencarinya, BNS alias Unet sembunyi di belakang rumah warga. Duh ada-ada saja ulah pengedar narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini. Namun, tentu saja polisi tak bisa dikelabui. Pria berusia 44 tahun itu ditangkap akhirnya digelandang juga ke kantor polisi. BNS alias Unet dibekuk polisi saat bersembunyi di belakang rumah pada Selasa (22/2/2021) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.

Warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu ini diciduk polisi karen aterlibat kasus narkoba. Selain BNS, polisi juga menangkap EP alias Kabul (36), warga Desa Danau, Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan Kasat Reserse Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi mengungkapkan kronologi penangkapanpengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Rengat Barat itu.

Dijelaskan Misran dari kedua tersangka diamankan 1 paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,21 gram. Barang bukti lainnya adalah handphone yang digunakan tersangka, sepeda motor jenis Honda Vario dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu-sabu. Awal pengungkapan kasus ini, lanjut Misran, merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebut sering terjadi transaksi narkoba di jalan PTSI Desa Kota Lama.

"Kondisi sepanjang jalan gelap saat malam, selain sepi dari pemukiman penduduk, sehingga sering dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya, melansir Tribunnews.com.

Malam itu, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial EP alias Kabul di sebuah rumah kosong, pinggir jalan PTSI. Dari tangan Kabul, diamankan 1 paket sabu-sabu. Kabul mengaku jika sabu-sabu itu didapat dari temannya, BNS alias Unet, warga Desa Kota Lama. Tim langsung menuju Kota Lama danmemburu Unet, namun Unet tak ada di rumah.

Tapi tim berhasil melacak keberadaan Unet, yakni di Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat. Selasa (22/2/2021) sekira pukul 01.00 WIB, tim menangkap Unet yang sedang bersembunyi di belakang rumah seorang warga Desa Sungai Dawu. Unet juga mengaku telah menjual 1 paket sabu-sabu pada EP alias Kabul.

"Tersangka Unet mengaku selama ini menjalankan bisnis gelap narkoba untuk wilayah Kecamatan Rengat Barat dan sekitarnya," ucap Misran.

"Sedangkan sabu itu dipasok dari salah seorang teman Unet yang namanya sudah dikantongi, namun hingga sekarang terus diburu," imbuh Misran.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Inhu
wwwwww