Antusiasnya Mak-Mak di Pantairaja Kampar Hadiri Rapat soal Tanah yang Kini Bersengketa dengan PTPN V

Antusiasnya Mak-Mak di Pantairaja Kampar Hadiri Rapat soal Tanah yang Kini Bersengketa dengan PTPN V

Mak-mak yang hadir dalam rapat terkait sengketa tanah di Desa Pantairaja.

Senin, 08 Maret 2021 18:16 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Gerakan Masyarakat Pantai Raja (Gempar) meggelar rapat lanjutan terkait permasalahan sengketa tanah dengan PT Perkebunan Nusantara V pada Ahad (7/3/2021) di gelanggang olahraga, Desa Pantairaja, Kecamatan Perhentianraja Kabupaten Kampar, Riau. Ada hal menarik yang terlihat dalam rapat ini, yaitu banyaknya peserta dari kalangan mak-mak. Puluhan kaum perempuan yang notabene dari ibu rumah tangga masyarakat desa setempat berbondong–bondong hadir.

Berdasarkan pantauan potretnews.com di lapangan, ternyata antusiasme tersebut dikarenakan pada rapat itu turut hadir perwakilan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yaitu Sekretaris LAMR Datuk Tarlaili dan Panglima Punggawa LAMR Datuk Jhon Dasa.

Kehadiran LAMR ini di rapat tersebut, ternyata kebanyakan dari warga ini adalah masyarakat adat yang sedang bersengketa dengan pihak PTPN V sejak berpuluh – puluh tahun, tetapi hingga kini tak kunjung selesai.

”Mudah–mudahan perjuangan masyarakat adat Pantairaja cepat terselesaikan. Kami dari LAM Riau sudah lama mendengar persoalan ini. Kemarin juga Datuk Abu Garang sudah menyerahkan dokumen ke LAMR,” kata Sekretaris LAM Riau, Datuk Tarlaili di hadapan peserta rapat .

Pada kesempatan itu, Datuk Tarlaili menyarankan agar semua pihak bisa mendukung, terkhusus pemerintahan setempat yakni pemerintah desa, dan ninik mamak untuk menyatakan kalau tanah tersebut adalah milik masyarakat.

”Bisa juga minta rekomendasi dari Bupati Kampar, kalau kami dari LAM Riau sangat siap merekomendasikan secara tertulis dukungan-dukungan itu nantinya, misalnya memberikan rekomendasi tertulis kepada Gubernur Riau,” Ujarnya.

Tak hanya dari LAM Riau, rapat tersebut hadir juga Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Menurut Koordinator Jikalahari Made Ali bahwa sebenarnya tangan pemerintah lebih mudah memenuhi tuntutan dari masyarakat pantai raja saat ini, lantaran masyarakat sejauh ini sedang berhadapan dengan perusahaan badan usaha milik negara.

”Sebenarnya lebih mudah tangan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena berurusan dengan perusahaan milik negara, maka hal ini jauh lebih mudah, ketimbang berhadapan dengan perusahaan swasta,” ucap Made Ali.

Made Ali pun bercerita terkait penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat adat Senamanenek, Kampar dengan PTPN V selama 24 tahun. ”Baru di masa kepemimpinan Presiden Jokowi pihak PTPN V mau memenuhi tuntutan masyarakat adat Senamanenek di Kampar,” sebutnya.

Dia menyebut, penyelasaian Senamanenek dengan PTPN V tidak terlepas dari campur tangan LAM Riau. Maka menurutnya Presiden Jokowi memiliki komitmen besar terhadap Provinsi Riau dalam hal reforma agraria. Melalui jalur itulah kasus Senama Nenek itu akhirnya selesai. ***

Kategori : Kampar, Umum
wwwwww