Bajak Laut Beraksi di Perairan Palongan Inhil setelah Setengah Bulan Lakukan Pengintaian, Rp219 Juta Uang Korban Dirampas

Bajak Laut Beraksi di Perairan Palongan Inhil setelah Setengah Bulan Lakukan Pengintaian, Rp219 Juta Uang Korban Dirampas

Ilustrasi

Kamis, 04 Maret 2021 19:41 WIB

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Bajak Laut yang beraksi di Perairan Riau tepatnya di Perairan Palongan, Desa Kuala gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Indragiri Hilir. Dalam menjalankan aksinya, Bajak Laut tersebut dengan seberingas mengancam para korban yang dirampoknya, namun ketika mereka berhadapan dengan polisi nyali mereka ciut.

Bajak Laut yang berjumlah 3 orang yang melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) itu kini hanya bisa tertunduk diam saat digelandang polisi. 3 orang pelaku berinisial H, RB dan YD tersebut dihadirkan oleh Sat Reskrim Polres Inhil dalam press release tindak pidana curas di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Kamis (4/3).

Para pelaku menggunakan baju tahanan berwarna orange dihadirkan bersama barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Ketiganya terpaksa berurusan dengan polisi karena terlibat dalam kasus perampokan di Perairan Palongan, Desa Kuala gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) yang terjadi pada Jumat (5/2) sekitar pukul 14.30 WIB, melansir Tribunnews.com.

Bersama rekan-rekan lainnya yang saat ini masih buron, ketiga pelaku ikut membajak speedboat dan merampok penumpang speedboat saat berada di perairan tersebut. Total kerugian sebanyak Rp. 237 juta akibat aksi komplotan ini, setelah mereka berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp. 219 juta, 4’5 mayam emas, 4 unit handphone dari 4 orang korban yang merupakan penumpang speedboat jurusan Tembilahan – Batang Tumu tersebut.

Kasus ini akhirnya berhasil diungkap berkat keseriusan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan bersama tim gabungan yang berhasil mengamankan 3 tersangka. Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, SH, menuturkan, sampai saat ini tiga pelaku yang sudah diamankan, sedangkan Lima pelaku lainya masih dalam pengejaran. "Pelaku tindak pidana curas ini seluruh berjumlah 8 orang.

Setengah bulan sebelum kejadian, seorang tersangka sudah mempunyai niat ingin melakukan perampokan terhadap H. Aziz (korban penumpang speedboat),” ungkap AKP Indra yang memimpin press release didampingi Kasubbag Humas AKP Warno. AKP Indra menambahkan, pelaku berinisial H sudah memantau gerak gerik H. Aziz yang selalu mengambil uang ke Tembilahan dalam jumlah besar.

“Setelah memastikan H. Aziz betul membawa uang banyak, H kemudian mengajak kedua temannya yaitu RB dan YD untuk bersama - sama melakukan perampokan,” pungkas AKP Indra. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww