Coba Kabur ke Arah Belakang Rumah Sambil Teriaki Petugas Rampok, Bandar Narkoba Nekat Bacok Polisi yang Sudah Menangkapnya

Coba Kabur ke Arah Belakang Rumah Sambil Teriaki Petugas Rampok, Bandar Narkoba Nekat Bacok Polisi yang Sudah Menangkapnya

Ilustrasi

Senin, 01 Maret 2021 10:25 WIB

MUARA ENIM, POTRETNEWS.com — Inilah detik-detik seorang pria neklat membacok kepala seorang personel polisi. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala oleh benda tajam yang disabetkan pelaku.

Polisi yang melihat potensi membahasakan dari pelaku, kemudian mengambil tindakan tegas terukur. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan. Korban yang merupakan seorang bandar sabu-sabu ini akhirnya tewas. Dari pemeriksaan polisi, ini sepak terjang bandar sabu-sabu yang nekat membacok polisi.

Begini kisah lengkapnya

Seorang bandar narkoba Jojon (33) warga Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, tewas ditembak. Sedangkan satu anggota Polsek Sungai Rotan Bripka Sudarsih menderita luka bacok sewaktu melakukan penangkapan dirumah tersangka di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (27/2/2021), melansir Tribunnews.com.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba dirumah Jojon di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi memerintahkan anggotanya Aipda M.Jauhari beserta personilnya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah mendapatkan kepastian bahwa di rumah tersangka sering di jadikan tempat transaksi narkoba langsung dilakukan upaya pengintaian dan penggrebekan. Dan setelah sampai di dalam rumah, tersangka Jojon sedang duduk dirumahnya bersama dua orang rekannya. Mengetahui yang datang anggota Polisi tersangka Jojon dan dua orang rekannya langsung berupaya melarikan diri dari tempat mereka berkumpul.

Namun tersangka Jojon berhasil dihadang petugas pada saat hendak berlari kearah dapur belakang rumahnya. Dan saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang. Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka, namun tersangka masih terus memberontak dan mengayunkan parang yang digenggamnya kearah Bripka Sudarsih sehingga membacok tepat mengenai kepala Bripka Sudarsih.

Melihat hal tersebut Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, akan tetapi tersangka masih terus melakukan perlawanan dengan mengayunkan parangnya kembali mengenai kepala Bripka Sudarsih. Tak hanya itu yang kedua kalinya sambil meneriaki petugas rampok.

Teriakan tersebut didengar oleh Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan dan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan. Namun betapa kagetnya, sebab melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di kepalanya dan tersangka Joion masih melakukan perlawanan dengan parangnya.

Karena telah mengancam keselamatan anggota Polisi, iapun lamgsung melakukan tindakan dengan menembak tersangka. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka Jojon dan Bripka Sudarsih langsung dibawa ke Puskesmas Sukarami untuk dilakukan pertolongan medis dan pengobatan.

Setelah sempat menjalani perawatan, akhirnya tersangka Jojon meninggal dunia karena menderita pendarahan. Sedangkan korban anggota Bripka Sudarsih yang mengalami luka bacok langsung dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, menjelaskan bahwa tersangka Jojon menurut catatan kepolisian merupakan residivis kasus Pencurian dengan Pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat serta kasus penyerangan personil Polsek Sungai Rotan pada tahun 2010 yang lalu dan tersangka telah menjalani proses Hukum.

Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti 25 paket Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 7,03 gram, dua butir Narkotika jenis ekstasi seberat 0,96 gram, satu buah timbangan digital dan satu bilah parang dengan gagang warna Coklat dengan panjang sekitar 45 cm. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww