DLHK Pekanbaru Segera Turunkan Tim Periksa Izin Pengelolaan Limbah Cair Hotel dan Rumah Sakit

DLHK Pekanbaru Segera Turunkan Tim Periksa Izin Pengelolaan Limbah Cair Hotel dan Rumah Sakit

Ilustrasi/INTERNET

Selasa, 23 Februari 2021 15:06 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam waktu dekat akan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh hotel dan perusahaan jasa kesehatan yang ada di daerah ini.

Rencana itu diungkapkan Plh Kepala Dinas LHK Pekanbaru, Selasa (23/2/2021). ”Kita akan melakukan sidak ke semua hotel dan rumah sakit serta klinik yang ada di Pekanbaru terkait izin pengelolaan air limbahnya,” kata Azhar kepada potretnews.com saat di temui di ruangannya.

Azhar mengatakan bahwa tujuannya melakukan sidak bukan hanya sekedar bertanya soal izin-izin, namun juga melakukan pengawasan.

”Ya gak hanya bertanya soal izin saja ke pihak hotel, tapi kita juga melakukan pengawasan, misalnya mereka sudah punya izin, maka kita akan cek langsung limbah cair yang dialirkan tersebut apakah baku mutunya melebihi atau tidak,” ujarnya.

Kondisi tersebut lantaran semakin meningkatnya investasi di Kota Pekanbaru, terutama pada sektor jasa perhotelan selama beberapa tahun hingga tahun 2020. ”Apabila air limbah di setiap perusahaan tidak di kontrol dan digelontorkan begitu saja ke saluran umum, dipastikan Kota Pekanbaru akan dikenal sebagai kota yang tak ramah lingkungan,” katanya.

Ia juga melaporkan bahwa pada Senin, 22 Februari 2021 pihaknya telah melakukan sidak ke salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru. ”Ya kemarin kita sudah melakukan sidak ke Hotel Grand Central, memang limbah cairnya sudah melalui proses, namun mereka belum memiliki izin pengelolaan limbah cair itu. Jadi dalam waktu dekat mereka akan kita panggil ke DLHK, membahas soal perizinan tersebut agar di selesaikan,” pungkasnya. ***

Kategori : Pekanbaru, Lingkungan
wwwwww