Dianggap Langgar Kode Etik, 3 Mahasiswa Unilak Diberhentikan
![]() |
Gerbang masuk kampus Unilak/ILUSTRASI. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tiga mahasiswa Universitas Lancang Kuning Unilak), Pekanbaru, Riau dikabarkan diberhentikan oleh rektor karena dianggap melanggar kode etik kampus. Informasi yang dihimpun potretnews.com, surat keputusan (SK) pemberhentikan itu telah diterbitkan dengan nomor 028, 029, dan 030/Unilak/Km/2021 tentang Pemberhentian sebagai Mahasiswa Unilak
Wakil Rektor III Unilak, Dr Bagio yang dihubungi potretnews.com, Ahad (21 /2/2021) membenarkan kabar itu. ”Ya benar, ada 3 mahasiswa yang di berhentikan,” tulisnya melaui pesan WhatsApp.Saat ditanyai lebih lanjut apa pasalnya ketiga mahasiswa tersebut diberhentikan, dia belum menjawab pertanyaan awak koran online ini.Secara terpisah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unilak Jimmy Saputra Nasution ketika dikonfirmasi mengaku telah mengetahui kabar mahasiswa yang diberhentikan oleh kampus melalui keputusan rektor.”Setahu saya memang ada tiga mahasiswa yang diberhentikan, tapi yang perlu diketahui oleh abang-abang media bahwa ketiga mahasiswa tersebut diberhentikan karena telah melanggar kode etik kampus,” ungkap Jimmy saat dihubungi oleh potretnews.com, Ahad (21/2).
























