Home > Berita > Umum

Silaturahmi dalam Rangka Hari Pers Nasional, Kapolres Toba Keluarkan Empat Wartawan dari Ruangan

Silaturahmi dalam Rangka Hari Pers Nasional, Kapolres Toba Keluarkan Empat Wartawan dari Ruangan
Sabtu, 20 Februari 2021 08:16 WIB

TOBA, POTRETNEWS.com — Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, SIK melalui Kabag Humas Polres Toba Aiptu Khairuddin Pasaribu mengeluarkan empat orang wartawan dari Aula Polres Toba saat menggelar silaturahmi dengan wartawan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2021, Kamis (18/2) sekira pukul 13.30.

Peristiwa ini sontak menjadi pembicaraan hangat di kalangan Pers Toba, pasalnya dalam baliho yang terpampang di depan, tak ada disebutkan kalau acara itu digelar khusus untuk wartawan yang ada di grub WA.

Sebelumnya, Kapolres Toba mengundang wartawan menghadiri perayaan HPN 2021 melalui Humas Polres pada Hari Senin (15/2) namun kegiatan itu diundur hingga Selasa (16/2), dan diundur kembali untuk kedua kalinya hingga Kamis (18/2).

Sesuai undangan, kegiatan harusnya berlangsung hari Kamis pukul 10.00 akhirnya diundur hingga pukul 13.30 dengan alasan semua ruangan digunakan untuk Video Conference.

Mengetahui ada acara Kapolres peringati HPN, puluhan orang wartawan hadir di Mapolres Toba. Alih-alih akan dikeluarkan dari ruangan, mereka awalnya mengapresiasi niat tulus Kapolres Toba mengadakan acara tersebut.

Sayangnya, saat acara hendak dimulai pukul 13.30, Akala masuk ke dalam ruangan dan memperhatikan secara seksama wajah-wajah wartawan yang ada di dalam ruangan. Sebelumnya ada 17 orang wartawan yang duduk teratur sesuai protokol kesehatan. Tak lama kemudian, Akala memanggil Kabag Humas ke depan dan membisikkan sesuatu. Beberapa menit kemudian, Kabag Humas meminta empat orang wartawan keluar dari dalam ruangan.

Berdasarkan keterangan salah seorang wartawati yang ikut dikeluarkan, Perianna Hutagaol, 68, dari Majalah Intainews kepada Waspada, mengatakan dirinya diminta keluar dari ruangan pertemuan dengan alasan karena tidak terdaftar di dalam grub WA media Polres.

“Tiba-tiba Humas Khairuddin datang menjumpai saya dan membisikkan agar semua yang tidak masuk di grub WA agar keluar dari ruangan. Katanya itu atas perintah Kapolres. Setelah saya, dia juga menjumpai tiga orang rekan kita lainnya agar ke luar dari ruangan lalu kami berempat keluar dan pintu langsung ditutup. Selebihnya saya tidak tau apa yang mereka bicarakan di dalam,” ujar Perianna yang juga aktifis buruh sebagai Ketua DPC SBSI 92 Kabupaten Toba.

Peristiwa ini dianggap Perianna sebagai pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Saya hadir di sana karena saya tau undangan itu dalam rangka HPN bukan dalam rangka Hari Pers Grub WA. Sebagai wartawan tentu saya merasa terpanggil, tapi saya justru diusir dari ruangan. Belum pernah saya temui ada Kapolres yang tega berbuat seperti ini semenjak Polres Tobasa berdiri,” keluh Perianna.

Selain Perianna, tiga orang wartawan lainnya yang dikeluarkan antara lain, Freddy Hutasoit dari Media Indigonews.com, Umri Marpaung dari Media Kupas Tuntas dan Nimson Panjaitan dari Media Elang Utara Post.

Kekecewaan ini juga turut dirasakan Kabiro Gosumut.com, Marimbun Marpaung. Selaku pers yang turut hadir di acara tersebut Marimbun juga menyayangkan tindakan Kapolres melalui Kasubbag yang mengeluarkan beberapa wartawan dari dalam ruangan acara yang walaupun mereka tidak tergabung di grub Media Humas Polres Toba karana mereka adalah Pers.

“Digelarnya acara dalam silaturahim Pers dengan Kapolres Toba sekaligus dirangkai memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Ke 75 tepatnya 9 Februari 2021, jadi ada momentnya terkait pers.

Namun demikian perlu kita pahami profesi wartawan adalah sebagai peliput dan penyaji berita untuk dikonsumsi publik di perusahaan media tempat kita jadi wartawan, jangan mengaku wartawan tetapi tidak pernah menyajikan berita karena pers sudah jelas tugas dan tupoksinya,” imbuh Marimbun, melansir waspada.id.

Humas Polres Toba Aiptu Khairuddin Pasaribu, ketika dikonfirmasi Waspada, Jumat (19/2) mengatakan bahwa tindakannya itu atas perintah Kapolres Toba.

“Itu tidak benar, sehubungan dengan undangan untuk menghadiri HPN diundang cuma yang ada di grub media Humas Polres Toba, untuk membatasi orang yang berkerumun untuk mematuhi Prokes pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19” tulis Khairuddin lewat pesan WA. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww