PT Duta Palma Dinilai tak Miliki Itikad Baik Tuntaskan Konflik Lahan dengan Masyarakat Kuansing

PT Duta Palma Dinilai tak Miliki Itikad Baik Tuntaskan Konflik Lahan dengan Masyarakat Kuansing
Kamis, 18 Februari 2021 16:27 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi II DPRD Riau membidangi perkebunan mengaku miris melihat PT Duta Palma yang tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan konflik lahan dengan masyarakat sekitar usahanya, yakni Kuansing.

Pasalnya, meski sudah diundang oleh Komisi II, Duta Palma tidak juga datang memenuhi undangan dari DPRD Riau, sehingga konflik ini masih terus terjadi di masyarakat.

"Tuntutannya adalah masyarakat Kenegerian Siberakun, Benai atas lahan mereka yang dikuasai Duta Palma, termasuk juga akses jalan masyarakat yang ditutup oleh mereka. Kita tindaklanjuti ini sejak Juli 2021, tetapi kemarin Duta Palma tak hadir tanpa konfirmasi," ujar Anggota Komisi II, Manahara Napitupulu kepada GoRiau.com, Kamis (18/2/2021).

Tanpa kehadiran Duta Palma, DPRD Riau meminta solusi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkait ketegasan apa yang bisa diambil untuk memenuhi keinginan masyarakat.

Pasalnya, untuk Hak Guna Usaha (HGU), DPRD Riau melihat tidak ada celah karena Duta Palma ternyata memiliki izin yang masih sangat panjang, dimana pada tahun 2005 lalu Duta Palma mendapatkan izin baru untuk perpanjangan di tahun 2018.

"Dari sisi HGU, kita tidak ada celah, tapi kemarin BPN menyampaikan bahwa ada tanah masyarakat seluas 650 hektar yang dimasukkan ke dalam HGU dengan perjanjian bersama tokoh masyarakat setempat," kata Politisi Demokrat ini.

"Mereka bilang itu bisa diupayakan asal ada kesepakatan seluruh pihak," tuturnya.

Lebih jauh, DPRD Riau juga menyoroti adanya lahan yang masuk dalam kawasan hutan namun sudah dijadikan kebun, bahkan sudah berproduksi oleh perusahaan yang satu grup dengan Duta Palma, yakni PT Cerenti Subur, PT Siberida Subur dan Palma satu.

"Semuanya akan dituangkan dalam rapat selanjutnya, semua pihak harus membuat rekomendasi sesuai kewenangannya. Ini akan kita dudukkan bersama, termasuk juga kemana mau kita kirim rekomendasi terhadap kenakalan Duta Palma ini," sambungnya.

Disinggung mengenai ketidakhadiran Duta Palma dalam rapat terakhir, Manahara menyebut bahwa sampai hari ini tidak ada konfirmasi apapun dari mereka, dan pihak Sekretariat DPRD Riau memastikan surat tersebut sudah sampai.

"Ya begitulah, kita seperti tidak dihargai, miris kita, Pak Marwan padahal sudah pernah meminta perwakilan mereka untuk membaca Pancasila. Itu tujuannya supaya mereka bisa menghayati bahwa Indonesia beda dengan Tiongkok, ada banyak rambu-rambu yang mesti dipatuhi. Jadi jangan menganggap berusaha di Indonesia seperti di Tiongkok," pungkasnya, melansir GoRiau.com.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Riau, Marwan Yohanis memang sempat meminta Kuasa Hukum PT Duta Palma, Hendra Leo untuk membaca Pancasila. Hendra Leo bisa melafalkan Pancasila dengan cukup lancar, namun apa yang dilakukan PT DPN dinilai DPRD tidak mencerminkan Pancasila.

"Bukan kita menganggap merela tak hafal Pancasila, kalau hafall itu dari SD kita sudah hafal. Tapi justru kenyataan hari ini, banyak yang hafal Pancasila tapi dia tak pancasilais. Kita berharap investor di Riau ini bisa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam usahanya," jelas Politisi Gerindra ini.

Dicontohkan Marwan, butir kedua Pancasila berbunyi 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab'. Artinya, ada nilai-nilai kemanusiaan yang harus dipenuhi oleh siapapun yang ada di Indonesia ini, termasuk investor.

"Ada nilai kemanusiaan. Ini jalan tempat akses jalan malah diputus untuk dibuat parit. Kalau diteliti lagi, dalam Pancasila itu muaranya pada keadilan sosial, adil tidak?" imbuhnya.

Lebih jauh, Marwan mengungkapkan, selain meminta pihak Duta Palma membaca Pancasila, Marwan juga mempertanyakan tentang pemahaman Duta Palma soal toleransi. Lagi-lagi Duta Palma bisa mengartikan apa itu toleransi dengan lancar.

"Jadi saya tanya apa itu toleransi. Katanya toleransi itu saling menghargai dan saling menghormati, artinya dia tahu tapi tidak mau mengamalkan. Kami secara personal tak perlu dihormati, tapi tolong pahami bahwa dipundak kami ini ada tugas kedaerahan dalam wadah legislatif," tutupnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww