Home > Berita > Rohul

Penambangan Pasir Ilegal Marak di Rokan Hulu

Penambangan Pasir Ilegal Marak di Rokan Hulu
Kamis, 18 Februari 2021 18:41 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penambangan pasir ilegal di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau marak. Para pengusaha melakukan eksploitasi dengan menggunakan alat berat.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh potretnews.com dari sumber terpercaya setidaknya ada 50 an lebih penambang pasir ilegal di Negri seribu suluk ini.

Diketahui semua penambang ini tidak memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu atau menambang secara ilegal.

Hal ini diketahui ketika potretnews.com menghubungi salah satu pengusaha tambang pasir ilegal itu, ia mengakui kalau dirinya memiliki dua tambang pasir ilegal ini di dua desa Kecamatan Tamabusai Utara.

“Iya saya punya dua kwari, tapi bukan punya saya saja yang ilegal, diperkirakan ada 50 lebih tambang ilegal di Kabupaten Rohul ini,” ungkap salah satu pengusaha yang tak mau disebutkan namanya ini kepada potretnews.com, Kamis (18/2/2021).

Kemudian saat sang Bupati dikonfirmasi, yakni Sukiman terkait video yang diterima awak koran online ini mengenai tempat penambangan ilegal itu berlangsung. Ia malah cepat-cepat mematikan telepon.

Sukiman malah menjawab dengan singkat “Iya ada apa, Maap ya saya sedang di MK,” sebutnya sambil langsung mematikan telepon. ***

Kategori : Rohul, Lingkungan
wwwwww