Istri Minta Cerai Usai Malam Pertama karena Ada Bagian Tubuh Suami yang tak Bergerak

Istri Minta Cerai Usai Malam Pertama karena Ada Bagian Tubuh Suami yang tak Bergerak
Sabtu, 13 Februari 2021 15:40 WIB

POTRETNEWS.com — Siapa saja pastinya menginginkan pernikahan yang langgeng, bertahan dalam kondisi apapun.

Sebab, pernikahan bukan sesuatu yang main-main.

Ketika sudah lama berpacaran, banyak orang menginginkan ke jenjang yang lebih serius.

Lalu mengajak pasangannya untuk segera meresmikan hubungan mereka secara sah.

Namun pernikahan nampaknya bagi pasangan ini menjadi sesuatu yang sia-sia.

Serasa pernikahan itu tiada guna, karena baru semalam hidup bersama, sang istri langsung minta diceraikan.

Pasangan pengantin baru itu besoknya memutuskan untuk bercerai.

Kejadian ini terjadi di Buxur, Negara Bagian Bihar, India

Mempelai pria bernama Farooq Ahmad, berasal dari Buxur, Negara Bagian Bihar, India.

Sedangkan mempelai wanita bernama Nazia Khatoon dari Ghazipur di Negara Bagian Uttar Pradesh, India.

Keduanya melangsungkan pernikahan di kediaman Nazia Khatoon pada Minggu (7/2/2021) sebagaimana dilansir dair Gulf News, melansir Tribunnews.com.

Keduanya sebenarnya belum pernah bertemu karena mereka dijodohkan oleh keluarga.

Mereka hanya melihat foto satu sama lain.

Ketika datang, keluarga mempelai pria disambut dengan baik oleh keluarga mempelai wanita.

Dan keduanya resmi dinikahkan pada Minggu malam waktu setempat.

Namun, semua berubah ketika beberapa anggota keluarga Nazia melihat tangan kanan Ahmad tidak bisa bergerak.

Barulah setelah itu diketahui kalau Ahmad menderita lumpuh.

Dan anggota badan Ahmad yang sebelah kanan tidak bekerja dengan baik.

Kabar tersebut sampai ke telinga Nazia dan akhirnya dia menolak untuk menerima pernikahan tersebut.

Keesokan harinya, keduanya dipanggil ke kantor polisi.

Di kantor itulah diputuskan bahwa pengantin wanita akan diizinkan meninggalkan pengantin pria karena keluarganya tidak mengabarkan kondisi Ahmad yang sebenarnya.

"Masalah tersebut sampai ke hadapan polisi dan kami menyelesaikan masalah tersebut melalui persetujuan mereka," kata seorang pejabat Kepolisian Kasimabad, Shyamji Yadav. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww